p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kajian Hukum
Eksy Puji Rahayu
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN RULE OF REASON DALAM PENYELESAIAN PERKARA POST NOTIFICATION PADA AKUISISI BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (STUDI TERHADAP PUTUSAN KPPU NOMOR 34/KPPU-M/2020) Andar Nugroho; R Murjiyanto; Eksy Puji Rahayu
Kajian Hukum Vol. 8 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37159/2023kh.v8.i1.28

Abstract

Tesis ini berjudul Penerapan Rule Of Reason dalam penyelesaian perkara Post Notification pada akuisisi berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia (Studi Terhadap Putusan KPPU Nomor 34/KPPU/M/2020). Tesis ini bertujuan memahami dan mengkaji penerapan Rule Of Reason dalam menjatuhkan hukuman denda kepada PT Dharma Satya Nusantara Tbk dalam Putusan KPPU Nomor 34/KPPU/M/2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan pedekatan yuridis kualitatif dan pedekatan kasus, sumber data yang diperoleh berdasarkan sumber data sekunder dan primer, menggunakan menggunakan Data yang diperoleh dari hasil penelitian berupa data hasil studi (sekunder) dari hasil penelitian studi kepustakaan dan studi dokumentasi, dianalisa dengan menggunakan metode analisis kualitatif untuk menjawab rumusan masalah secara deskriptif kemudian disusun sistematis disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang dikemukakan. Berdasarkan anilis yang dilakukan maka diperoleh bahwa KPPU melakukan keterlambatan menyampaikan pemberitahuan masalah pengambilalihan saham berupa Putusan KPPU Nomor 34/KPPUM/2020. PT Dharma Satya Nusantara Tbk melakukan pengambilalihan saham PT Karya Prima Agro Sejahtera sebanyak 950 (sembilan ratus lima puluh) saham setara dengan 95% (sembilan puluh lima persen) saham. Nilai transaksi pengambilalihan saham PT Karya Prima Agro Sejahtera oleh PT Dharma Satya Nusantara, Tbk adalah Rp. 110.700.000.000,00 (seratus sepuluh miliar tujuh ratus juta rupiah) untuk 1.000 (seribu) lembar saham atau 100% (seratus persen) saham. Pengambilalihan saham PT Karya Prima Agro Sejahtera oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk pada tanggal 29 November 2011 telah mengakibatkan terjadi perubahan pengendali PT Karya Prima Agro Sejahtera.
KAJIAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH DALAM SENGKETA KLAIM ASURANSI JIWA SYARIAH (STUDI PUTUSAN NO. 303/PDT.G/2020/PA.SMN JO. PUTUSAN BANDING NO. 73/PDT.G/2020/PTA.YK JO. PUTUSAN KASASI NO. 521 K/AG/2021) Muhammad Najib; R Murjiyanto; Eksy Puji Rahayu
Kajian Hukum Vol. 8 No. 2 (2023): November
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37159/2023kh.v8.i2.29

Abstract

Sengketa mengenai asuransi kerap terjadi karena tidak adanya kejujuran dari salah satu pihak padahal dalam prinsip asuransi dikenal prinsip utmost good faith atau itikad baik. Utmost good faith adalah kejujuran oleh si Penanggung mengenai syarat dan kondisi asuransi dan si Tertanggung sendiri juga harus memberikan keterangan yang jelas dan jujur tentang objek yang dipertanggungkan, peneliian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan asas utmost good faith dalam asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Penanggung dan Tertanggung asuransi dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim terhadap perkara klaim asuransi jiwa dalam putusan No. 303/Pdt.G/2020/PA.Smn jo No. 73/Pdt.G/2020/PTA.Yk jo. No. 521 K/Ag/2021. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif sifat deskriptif dengan melakukan pendekatan yuridis kualitatif, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual, sumber data diperoleh berdasarkan sumber data sekunder dan primer, pengumpulan data tersebut diperoleh dengan wawancara, menelaah bahan-bahan hukum dan studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitiatif dan selanjutnya data yang diperoleh diseleksi dan disusun secara sistematis kemudian ditafsirkan untuk dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku kemudian disimpulkan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang dikemukakan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan maka diperoleh hasil bahwa menyembunyikan informasi dan atau keterangan yang tidak benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran prinsip utmost good faith yang dapat mengakibatkan batalnya terhadap perjanjian asuransi yang telah dibuat dengan Penanggung, sehingga Dalam Putusan No. 303/Pdt.G/2020/PA.Smn Jo. No. 73/Pdt.G/2020/PTA.Yk Jo. No. 521 K/Ag/2021 bahwa perbuatan Penanggung yang tidak bersedia membayar klaim asuransi kepada Penggugat adalah memiliki alasan hukum dan bukan merupakan wanprestasi.