Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, meskipun sebagian pelaku usaha ini masih kesulitan mengatur administrasi keuangan serta menjalankan kewajiban perpajakannya secara tertib, sehingga tata kelola usaha belum berjalan optimal. Program pengabdian kepada masyarakat ini disusun untuk menumbuhkan pemahaman akuntansi dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM maupun warga Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Pelaksanaannya melalui beberapa tahap, mulai dari penjajakan kebutuhan warga, pemberian materi edukatif, praktik langsung, pendampingan lanjutan, hingga pengukuran hasil lewat instrumen pre-test dan post-test. Materi yang diberikan mencakup cara mencatat transaksi usaha, menyusun laporan keuangan sederhana mengikuti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), serta pemahaman atas kewajiban pajak. Data hasil evaluasi memperlihatkan skor rata-rata pre-test 20,09 dari skala maksimal 30 (66,97%) dan skor rata-rata post-test 19,60 dari skala maksimal 30 (65,33%); karena jumlah responden pada kedua tahap berbeda, hasil tersebut ditelaah secara deskriptif, bukan dengan uji statistik berpasangan. Kendati demikian, catatan diskusi dan pengamatan langsung selama pelatihan memperlihatkan adanya kemajuan pemahaman peserta terkait pentingnya pembukuan yang rapi, keharusan memisahkan uang pribadi dari uang usaha, penyusunan laporan keuangan sederhana, dan ketaatan pajak sebagai unsur utama tata kelola usaha yang sehat. Secara umum, kegiatan ini turut memperkuat kompetensi peserta di bidang akuntansi dan perpajakan serta diharapkan menopang kemandirian ekonomi UMKM secara berkesinambungan, dengan pendampingan lanjutan yang disarankan agar pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh terus dipraktikkan secara konsisten