Aldi Ihza Maula
Universitas Borobudur, Jakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Model Konstutialisme Anggaran Berbasis Fiscal Citizenship Evita Isretno Israhadi; Titok Pratama; Aldi Ihza Maula; Barri Pratama; Ius Soliwanto
Jurnal Greenation Sosial dan Politik Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Greenation Sosial dan Politik (Agustus - Oktober 2026)
Publisher : Greenation Publisher & Yayasan Global Resarch National

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jgsp.v4i3.677

Abstract

Pengelolaan anggaran negara merupakan instrumen utama dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, praktik penganggaran di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, seperti terbatasnya partisipasi publik, lemahnya transparansi, rendahnya akuntabilitas, serta belum optimalnya orientasi anggaran terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penganggaran masih didominasi oleh pendekatan administratif dan politik, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan prinsip konstitusionalisme. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model Konstitusionalisme Anggaran Berbasis Fiscal Citizenship sebagai paradigma baru dalam tata kelola keuangan negara yang menempatkan warga negara sebagai subjek aktif dalam proses penganggaran. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer dianalisis bersama literatur mengenai konstitusionalisme, hukum keuangan negara, demokrasi partisipatif, dan fiscal citizenship untuk membangun suatu model normatif yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model Konstitusionalisme Anggaran Berbasis Fiscal Citizenship dibangun atas lima pilar utama, yaitu supremasi konstitusi dalam kebijakan fiskal, partisipasi publik yang bermakna, transparansi anggaran, akuntabilitas konstitusional, dan keadilan fiskal. Model ini memperluas makna legitimasi anggaran yang tidak hanya bersumber dari persetujuan lembaga perwakilan, tetapi juga dari keterlibatan aktif warga negara sebagai pemegang kedaulatan dan pembayar pajak. Kebaruan penelitian terletak pada integrasi konsep fiscal citizenship ke dalam kerangka konstitusionalisme anggaran sehingga menghasilkan model tata kelola anggaran yang lebih demokratis, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional warga negara. Model tersebut diharapkan menjadi landasan konseptual bagi reformasi hukum keuangan negara dan penguatan demokrasi fiskal di Indonesia
Konflik Kepentingan Advokat Dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Mulyatno Mulyatno; Titok Pratama; Tri Yulianto Satyadi Satyadi; Khariul Anwar; Aldi Ihza Maula
Jurnal Greenation Sosial dan Politik Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Greenation Sosial dan Politik (Agustus - Oktober 2026)
Publisher : Greenation Publisher & Yayasan Global Resarch National

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jgsp.v4i3.689

Abstract

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunjukkan kompleksitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan hukum yang berbeda. Dalam praktiknya, representasi ganda oleh advokat terhadap beberapa terdakwa dalam satu perkara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang memengaruhi independensi pembelaan dan perlindungan hak atas peradilan yang adil (fair trial). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan yuridis dan standar etika profesi advokat mengenai konflik kepentingan dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta mengkaji implikasi hukum representasi ganda terhadap validitas pembelaan dan pemenuhan hak fair trial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dokumen resmi, serta literatur hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia telah mengatur larangan konflik kepentingan, pengaturan tersebut belum memberikan parameter yang jelas mengenai representasi ganda dalam perkara pidana korporasi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan benturan loyalitas advokat, mengurangi efektivitas pembelaan, menghambat pengungkapan kebenaran materiil, serta memengaruhi pemenuhan prinsip fair trial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, mekanisme conflict checking, dan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik representasi ganda guna menjaga profesionalisme advokat dan integritas sistem peradilan pidana.