Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Manajemen krisis kepariwisataan untuk mempertahankan citra positif destinasi wisata Anjang Priliantini; Andre Noevi Rahmanto; Mahfud Anshori; Christina Tri Hendriyani; Miftah Faridl Widhagdha; Nora Nailul Amal
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 10, No 4 (2026): August (In Progress)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v10i4.41211

Abstract

Abstrak Indonesia dikenal dengan beragam destinasi wisata yang populer di kalangan wisatawan dari seluruh dunia. Sektor pariwisata merupakan sumber pendapatan negara yang besar. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kecelakaan di destinasi wisata Indonesia masih sering terjadi. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No. 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. Namun, pada kenyataannya, banyak destinasi wisata yang belum menerapkannya. Bahkan, pada tahun 2024, menurut Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI periode 2020-2024, baru 1% dari seluruh destinasi wisata di Indonesia yang telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan dengan prosedur mitigasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan fenomena tersebut, dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat guna mendorong pelaku usaha pariwisata agar menerapkan Peraturan Menteri tersebut dengan mengembangkan prosedur mitigasi yang meliputi kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, dan normalisasi. Mitra sasaran kegiatan ini adalah para pegiat pariwisata di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kab. Karanganyar, yang ditetapkan oleh Pemkab Karanganyar sebagai wilayah dengan potensi utama di sektor pariwisata. Tim akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata tentang pentingnya manajemen krisis pariwisata dan memberikan pendampingan dalam mengembangkan prosedur mitigasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dinilai berhasil dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata tentang pentingnya prosedur mitigasi terhadap krisis kepariwisataan, namun terkendala dalam penyusunan prosedur itu sendiri, sebab beberapa aspek yang harus dipenuhi dalam pembuatan prosedur mitigasi adalah adanya keterlibatan atau peran dari beberapa pihak, dimana pada kenyataannya belum semua pihak memprioritaskan prosedur mitigasi krisis kepariwisataan ini. Karenanya, disarankan untuk menyelenggarakan focus group discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya prosedur keselamatan dan keamanan berwisata yang melibatkan berbagai stakeholder pariwisata di Kabupaten Karanganyar. Kata kunci: mitigasi; prosedur; manajemen krisis kepariwisataan; destinasi wisata. Abstract Indonesia is known for its diverse tourist destinations, popular with tourists from all over the world. The tourism sector is a major source of state revenue. However, it's undeniable that accidents at Indonesian tourist destinations still occur frequently. To anticipate these impacts, the government has issued regulations in the form of Regulation of the Minister of Tourism and Creative Economy of the Republic of Indonesia No. 10 of 2019 concerning Tourism Crisis Management. However, in reality, many tourist destinations have not yet implemented it. In fact, by 2024, according to Sandiaga Uno, the Indonesian Minister of Tourism and Creative Economy for the 2020-2024 period, only 1% of all tourist destinations in Indonesia will have met safety and security standards with mitigation procedures in place. Based on this phenomenon, it is deemed necessary to conduct a community service initiative aimed at encouraging tourism business operators to implement the relevant Ministerial Regulation by developing mitigation procedures covering preparedness, emergency response, recovery, and normalization. The target partners for this activity were tourism stakeholders in Kemuning Village, Ngargoyoso District, Karanganyar Regency – an area designated by the local government as having significant tourism potential. The team conducted outreach to raise awareness among tourism operators regarding the importance of tourism crisis management and provided guidance on developing mitigation procedures. While the initiative successfully raised awareness about the importance of mitigation procedures for tourism crises, challenges arose during the actual drafting of these procedures; creatinf them requires the involvement of multiple parties, yet not all stakeholders currently prioritize tourism crisis mitigation. Consecuently, it is recommended that a focus group discussion (FGD) be held to align perspectives on the importance of tourism safety and security procedures, involving various tourism stakeholders in Karanganyar Regency. Keywords: mitigation; procedure; tourism crisis management; tourist destination