Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Profesi Hukum dalam Pemanfaatan Smart Contracts: Integrasi Perlindungan Konsumen dan Digital Humanism Ezra Nur Farhan; Khadijah Shahab; Yolanda Netty Cinta Putri Adi Winata Pratama; Henny Yuliyanah; Pan Panissa Barlian; Agung Ardiansyah
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2891

Abstract

Digitalisasi bagi manusia menciptakan disrupsi luar biasa pada implementasi maupun kajian hukum konvensional melalui suatu kemampuan pengambilan keputusan otomatis algoritma dalam bentuk smart contract. Perkembangan ini memantik suatu pergeseran paradigma di kalangan profesional hukum, di mana nilai suci officium nobile perlahan tergerus oleh orientasi komersial semata. Orientasi tersebut merupakan konsekuensi logis atas tekanan efisiensi pasar dan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika pelindungan hukum bagi konsumen yang berhadapan dengan sistem otonom smart contract, serta mencoba merumuskan kembali bentuk tanggung jawab etis profesi hukum dalam menghadapi digdaya keputusan otonom algoritma. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bersandar pada pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa minim atau bahkan nihilnya campur tangan manusia dalam menjalankan smart contract rentan menjebak pihak pertama atau dalam hal ini ialah konsumen ke dalam klausula baku yang tidak memiliki ruang diskusi. Kondisi tersebut merupakan fenomena property without law, di mana mekanisme keadilan ex post menjadi memudar atau mungkin dapat dikatakan hilang sama sekali karena sistem tereksekusi secara otomatis. Digital humanism sendiri menjadi urgensi yang harus segera diterapkan sebagai landasan moral para profesional bidang hukum. Etika harus ditegakan kembali agar hukum tidak direduksi menjadi sekadar pisau analisis teks secara kaku semata, sehingga integritas, pelindungan konsumen, dan keadilan substantif tetap dapat ditegakkan di era siber.
Doktrin Legitimate Expectation dalam Hukum Pajak Indonesia: Perlindungan Wajib Pajak Atas Perubahan Fiskal yang Mendadak Khadijah Shahab; Yolanda Netty Cinta; Andi Jamaro Dulung; Muhammad Herman Rahim; Lucky Ferdiles
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2892

Abstract

Perubahan regulasi fiskal yang berlangsung secara mendadak dan berulang-ulang menimbulkan ketidakpastian hukum yang serius bagi wajib pajak di Indonesia. Doktrin legitimate expectation, yang berkembang pesat dalam hukum administrasi Inggris, Uni Eropa, dan berbagai yurisdiksi lain, menawarkan landasan normatif untuk melindungi ekspektasi yang sah dari subjek hukum terhadap konsistensi tindakan negara. Penelitian ini mengkaji sejauh mana doktrin tersebut telah atau dapat diadopsi ke dalam sistem hukum pajak Indonesia sebagai instrumen perlindungan wajib pajak. Dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun Indonesia belum secara eksplisit meresepsi doktrin legitimate expectation dalam hukum pajaknya, substansi perlindungannya sesungguhnya telah tersebar dalam berbagai asas hukum yang berlaku, khususnya melalui Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014. Tulisan ini berargumen bahwa Indonesia membutuhkan legislasi yang secara tegas mengkodifikasikan hak wajib pajak atas perlindungan ekspektasi yang sah, serta mekanisme transisi yang memadai setiap kali terjadi perubahan regulasi fiskal yang berdampak signifikan terhadap posisi hukum dan keuangan wajib pajak.