Muhammad Raisul Chair
IAIN Langsa

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Transformasi Akad Syariah dalam Financial Technology: Analisis Hybrid Contract pada Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) Syariah di Indonesia Muhammad Raisul Chair; Dini Najla Rafifah; Haris Fadhillah
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2022): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v2i2.15805

Abstract

Pertumbuhan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) telah merambah sektor keuangan syariah melalui produk berlabel syariah yang menggunakan hybrid contract. Namun, penggabungan akad seperti wakalah bil ujrah, qardh, kafalah, dan ijarah berpotensi menimbulkan persoalan kesesuaian dengan prinsip syariah, khususnya terkait unsur riba, gharar, dan ta'alluq. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum hybrid contract pada layanan BNPL syariah di Indonesia serta menilai kesesuaiannya dengan fiqh muamalah, Fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), dan regulasi OJK, termasuk POJK Nomor 32 Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis bahan hukum primer serta simulasi transaksi yang disusun secara realistis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar skema BNPL syariah masih menggabungkan beberapa akad tanpa pemisahan kontraktual yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan gharar dan ta'alluq, terutama ketika akad qardh dikaitkan dengan biaya layanan komersial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi hybrid contract perlu dilakukan dengan memisahkan secara tegas fungsi pembiayaan dan jasa, memperkuat pengawasan Dewan Pengawas Syariah, serta meningkatkan transparansi sesuai maqashid syariah guna mewujudkan kepastian hukum, kepatuhan syariah, dan perlindungan konsumen.
Model Audit Syariah terhadap Smart Contract pada Fintech Syariah di Indonesia: Analisis Fiqh Muamalah dan Maqāṣid al-Syarī'ah Muhammad Syawaluddin; Muhammad Raisul Chair
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2021): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v1i2.15880

Abstract

Smart contract semakin banyak diadopsi oleh platform fintech syariah di Indonesia karena menjanjikan eksekusi otomatis, transparansi, dan efisiensi biaya. Namun perkembangannya melampaui kepastian hukum syariahnya: belum jelas apakah akad yang dieksekusi oleh kode komputer tetap memenuhi rukun dan syarat akad, siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan sistem, apakah persetujuan melalui klik (click-wrap agreement) memenuhi unsur ijab-qabul, dan bagaimana koreksi dilakukan apabila transaksi yang telah berjalan otomatis ternyata menyimpang dari syariah. Penelitian ini menjawab persoalan tersebut melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (library research), menganalisis fatwa DSN-MUI, fiqh muamalah klasik dan kontemporer, kaidah fiqh, maqāṣid al-syarī'ah, serta regulasi Indonesia (UU ITE, POJK, dan ketentuan Bank Indonesia). Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract dapat memenuhi rukun akad apabila arsitektur akad dipetakan secara tepat sebelum kode dijalankan, bahwa persetujuan click-wrap dapat diterima berdasarkan prinsip kerelaan yang tercermin dari 'urf transaksi elektronik selama disertai keterbukaan informasi memadai, dan bahwa tanggung jawab hukum sebaiknya dibagi secara proporsional antara penyelenggara sistem dan Dewan Pengawas Syariah, bukan dibebankan sepenuhnya kepada salah satu pihak. Ditinjau dari maqāṣid al-syarī'ah, smart contract memperkuat hifẓ al-māl dan transparansi, tetapi berpotensi mencederai keadilan ('adl) apabila sifat immutable-nya meniadakan ruang khiyar. Penelitian ini merumuskan model audit syariah berlapis empat-audit ex-ante terhadap desain akad, audit kepatuhan real-time, mekanisme ex-post untuk sengketa dan koreksi, serta integrasi tata kelola syariah-sebagai pedoman operasional untuk menilai kepatuhan smart contract pada fintech syariah di Indonesia.
PayLater dalam E-Commerce, Kajian Fiqh Muamalah Kontemporer Terhadap Unsur Riba dan Gharar Dini Rafifah; Muhammad Raisul Chair
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2021): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v1i2.15881

Abstract

Idealnya, inovasi teknologi dalam sistem pembayaran digital mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif tanpa mengeksploitasi konsumen. Namun realitasnya, adopsi luas layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di e-commerce sering kali menjebak penggunanya dalam jeratan utang berbunga dan struktur biaya yang tidak transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik PayLater dari perspektif Fiqh Muamalah kontemporer, dengan fokus mengidentifikasi unsur riba dan gharar. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis dokumen fatwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema PayLater konvensional umumnya menggunakan akad qardh yang dibebani dengan bunga tetap (2,95%-5%), biaya penanganan, dan denda keterlambatan (5% per bulan), yang secara eksplisit memenuhi kriteria riba jahiliyah dan riba qardh. Selain itu, ketidakjelasan informasi mengenai biaya tersembunyi memunculkan unsur gharar. Kontribusi temuan ini adalah menawarkan kerangka rekonstruksi BNPL syariah berdasarkan akad murabahah dan qardh hasan dengan merujuk pada Fatwa DSN-MUI No. 117/2018, guna mewujudkan perlindungan konsumen.