Destinasi wisata berbasis masyarakat umumnya menghadapi kendala klasik dalam tata kelola organisasi dan pengelolaan keuangan. Pantai Minang Rua, yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, masih mengelola administrasi secara manual tanpa sistem pencatatan keuangan yang tertib, sehingga menyulitkan pelaporan kepada anggota, pemerintah desa, maupun pemangku kepentingan lain. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi dan menyusun sistem laporan keuangan sederhana yang aplikatif bagi pengurus Pokdarwis Pantai Minang Rua. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), pelatihan tata kelola, pendampingan penyusunan SOP, serta pelatihan pencatatan keuangan berbasis spreadsheet yang mengacu pada prinsip Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus terhadap prinsip good governance, tersusunnya struktur organisasi yang lebih jelas, serta tersedianya format pencatatan kas masuk-keluar, buku besar sederhana, dan laporan keuangan bulanan yang berkelanjutan. Evaluasi pascapelatihan mencatat peningkatan rata-rata skor pemahaman peserta dari 47 menjadi 78, atau meningkat sekitar 66%. Kegiatan ini diharapkan menjadi model replikasi bagi Pokdarwis lain dalam meningkatkan akuntabilitas dan keberlanjutan pengelolaan destinasi wisata berbasis komunitas.