Yoan B. Runtunuwu
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG LEWAT MEDIA SOSIAL Debby Jolanda Mahamura; Diana D. Putong; Yoan B. Runtunuwu
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.94

Abstract

Perdagangan anak adalah bentuk modern dari perbudakan manusia dan juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat serta martabat manusia. Tidak ada satupun negara di dunia ini yang menyetujui bentuk-bentuk perdagangan orang dan terus mengupayakan pemberantasan terhadap tindakan tersebut didasari pemahaman bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang paling sempurna dan harus dijunjung tinggi harkat serta martabatnya, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan atau diperjual belikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk menemukan kebenaran hukum, menganalisis kekosongan norma hukum dan perlindungan hukum dalam kasus Perdagangan Anak Lewat Media Sosial yang diperdagangkan atau diperjual belikan oleh Orang Tua (Ayah) dari Korban. Bagaimana penegak hukum mencegah kasus yang terjadi dalam platform digital untuk itu membutuhkan implementasi yang memadai baik dari pihak penegak hukum maupun masyarakat.
HUKUMAN PENJARA BAGI REMAJA PELAKU KEJAHATAN: PENERAPAN PRINSIP RESTORATIF JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Rivaldo Kurniawan Wonopatih; Yoan B. Runtunuwu; Yanny Lanawaang
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.146

Abstract

Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki nilai sangat berharga dan menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga, dibimbing, serta dikembangkan agar tumbuh menjadi generasi berkualitas yang menentukan masa depan bangsa. Perlindungan terhadap anak mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa, sehingga diperlukan sistem hukum yang adil dan berperikemanusiaan. Dalam konteks hukum Indonesia, perlindungan anak diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menekankan penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice). Pendekatan ini tidak berorientasi pada penghukuman, melainkan pada pemulihan hubungan sosial dan moral antara pelaku, korban, serta masyarakat melalui dialog dan musyawarah yang damai dan manusiawi. Fenomena meningkatnya kenakalan anak di Indonesia menunjukkan perlunya sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menerapkan sistem perlindungan anak yang efektif. Dengan penerapan keadilan restoratif yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya bangsa, diharapkan sistem hukum Indonesia mampu mewujudkan keadilan yang sejati, memulihkan keseimbangan sosial, serta membentuk generasi muda yang bermoral, bertanggung jawab, dan berkarakter kuat demi kemajuan bangsa.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2004 Jeskha Vinny Sengka; Yoan B. Runtunuwu; Harly Rumagit
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.216

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai peran mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih tingginya angka perselisihan hubungan industrial di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta belum optimalnya pelaksanaan mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum peran mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 serta menilai efektivitas pengaturannya dalam praktik, serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan mediasi dan upaya penguatan peran mediator. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta didukung data empiris sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai mediator telah memberikan dasar normatif yang jelas, namun masih memiliki kelemahan pada sifat anjuran mediator yang tidak mengikat secara hukum. Dalam praktiknya, efektivitas mediasi masih terkendala oleh keterbatasan jumlah dan kualitas mediator, distribusi yang tidak merata, serta rendahnya itikad baik para pihak dalam menyelesaikan sengketa secara damai. Selain itu, budaya litigasi yang masih kuat juga menyebabkan mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun mediasi memiliki peran strategis dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, namun diperlukan penguatan dari aspek regulasi, peningkatan kompetensi mediator, serta perubahan budaya hukum agar mediasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian serta keadilan bagi para pihak.