Studi ini bertujuan untuk mengkaji akulturasi budaya dalam penggunaan bahasa, yang tercermin dari kosa kata, gaya bahasa dan ungkapan kultural pada anak dari pernikahan multikultural dan menganalisis strategi komunikasi orang tua multikultural dalam akulturasi bahasa pada anak dari pernikahan multikultural suku Aceh-Jawa di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Kajian ini dibedah menggunakan teori akulturasi budaya oleh Jhon. W. Berry (1987), dengan empat strategi asimilasi, separasi, integrasi dan marginalisasi. Metode yang digunakan yaitu kualitatif melalui pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data observasi wawancara dan dokumentasi. Hasil temuan menunjukkan bahwa akulturasi budaya dalam penggunaan bahasa sehari-hari pada anak dari pernikahan suku Aceh-Jawa di Desa Buket Hagu, berdasarkan temuan dari informan menyatakan, bahasa yang di gunakan dalam komunikasi sehari-hari pada anak dari pernikahan multikultural suku Aceh-Jawa yaitu, menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, adapun bahasa campuran Aceh dan Jawa tercermin dalam bentuk gaya bahasa, kosa kata dan ungkapan kultural (sapaan kepada keluarga dalam bahasa Aceh maupun Jawa, tradisi dan makanan khas Aceh dan Jawa). Sedangkan strategi orang tua multikultural (suku Aceh-Jawa) dalam akulturasi bahasa kepada anak, yaitu dengan menggunakan bahasa oleh masing-masing pihak dalam interaksi keluarga besar, memperkenalkan adat dan praktik budaya sejak dini, memilih lingkungan pendidikan yang mendukung, serta mengintegrasikan kegiatan budaya (masakan, pertunjukan, upacara) sebagai upaya menciptakan paparan bahasa yang berkelanjutan.