Bagas Nugroho
Fakultas Hukum, Universitas Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) Antara Perusahaan Berbadan Hukum Bagas Nugroho; Kasmawati Kasmawati; Siti Nurhasanah; M. Wendy Trijaya; Dora Mustika
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.4840

Abstract

Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) adalah instrumen penting dalam dunia bisnis yang memungkinkan para pelaku usaha, untuk menggabungkan sumber daya guna melaksanakan proyek besar dan mengakses fasilitas kredit perbankan. Namun, implementasi KSO sering kali menghadapi permasalahan hukum terkait kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas peran notaris dalam Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara perusahaan berbadan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa peran notaris dalam Perjanjian Kerjasama Operasional ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif  dengan tipe penelitian deskriptif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan didukung hasil wawancara dengan notaris. Serta analasis data secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran notaris dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) sangat krusial, dimulai dari tahap pra-perjanjian, pelaksanaan perjanjian dan pasca-perjanjian. Notaris memberikan penyuluhan hukum, memastikan terpenuhinya syarat sah perjanjian, hingga membuat akta otentik yang menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Notaris juga berperan dalam proses pasca-kontrak, seperti penyelesaian sengketa dan penyimpanan dokumen. Notaris memastikan dokumen-dokumen korporasi lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum, Notaris juga memiliki peran penting dalam pembuatan addendum perjanjian jika diperlukan.