Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Penghindaran Pajak dan Rasio Solvabilitas pada Sektor Pertambangan Periode Tahun 2021-2024 Amanda Meliyani Samosir; Neny Hidayah Nur Imani; Ghita Freshilia
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.13782

Abstract

Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara, sementara perusahaan memiliki kepentingan untuk mengelola beban pajak dan struktur pendanaannya secara efisien. Kondisi tersebut menjadikan penghindaran pajak dan solvabilitas penting untuk dianalisis, khususnya pada perusahaan sektor pertambangan yang memiliki kebutuhan pendanaan relatif besar. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan penghindaran pajak dan rasio solvabilitas pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Adaro Energy Indonesia Tbk, dan PT Bumi Resources Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan solvabilitas diukur menggunakan Debt to Asset Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai CETR mengalami fluktuasi yang berbeda pada masing-masing perusahaan. Nilai CETR yang lebih rendah menunjukkan kecenderungan penghindaran pajak yang lebih tinggi, sedangkan nilai yang lebih besar mencerminkan proporsi pembayaran pajak kas yang lebih tinggi terhadap laba sebelum pajak. Dari sisi solvabilitas, DAR pada data penelitian menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap kewajiban, sementara DER tidak dapat dihitung karena nilai ekuitas yang digunakan dalam perhitungan tercatat nol. Temuan ini menunjukkan bahwa karakteristik pembayaran pajak dan struktur pendanaan antarperusahaan tidak seragam. Secara praktis, perusahaan perlu mengelola kewajiban perpajakan, penggunaan utang, dan struktur modal secara lebih hati-hati agar efisiensi keuangan tetap sejalan dengan pengendalian risiko dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan Kabupaten Karawang Eko Aristanto; Ade Salamah; Ade Djuanda; Muhammad Amin; Vonny Novera; Bukhari Muslim; Mizwar Anwar; Neny Hidayah Nur Imani; La Dono; Fany Siera Pitaloka
Jurnal Pengabdian Bersama Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 4 (2026): Oktober : Jurnal Pengabdian Bersama Masyarakat Indonesia
Publisher : CV. Aksara Global Akademia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59031/jpbmi.v4i4.1056

Abstract

The activity aimed to assist the Karawang Regency Government in formulating a draft regulatory instrument with a sound legal basis, alignment with applicable laws and regulations, and provisions responsive to local needs and conditions concerning the procedures for collecting waste management service fees. The implementation partners were the Karawang Regency Environmental Agency (Dinas Lingkungan Hidup) and the Legal Division of the Regional Secretariat. The activity adopted a Participatory Regulatory Assistance Based on Regulatory Impact Assessment (PRA-RIA) approach to ensure the substantive adequacy, regulatory consistency, and harmonization of the proposed provisions with the relevant laws and regulations cited as their legal basis. This approach was operationalized through participatory, focused discussions involving relevant stakeholders to facilitate the review of regulatory content, identify potential implementation challenges, and strengthen the regulatory framework. The primary output of the activity was the preparation of a Draft Regent Regulation on the Procedures for Collecting Waste Management Service Fees in Karawang Regency. The Karawang Regency Environmental Agency responded positively to the implementation of the activity and subsequently proceeded with the regulatory harmonization process. As a follow-up measure, a public consultation is recommended to obtain preliminary feedback from liable fee payers and other relevant stakeholders. Such consultation is expected to identify potential barriers to compliance, improve the practical applicability of the proposed provisions, and strengthen implementation readiness.