Tulisan ini akan memaparkan potret sejarah penafsiran pada periode modern-kontemporer, baik karakteristik hingga validitas penafsirannya. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mengetahui apakah produk penafsiran di era modern-kontemporer mampu menjawab persoalan di masyarakat serta tidak keluar dari tujuan Alquran itu sendiri. Menggunakan penelitian kulitatif yang bersumber dari data kepustakaan baik buku, jurnal maupun sumber yang berkaitan. Penelitian ini menemukan jawaban bahwa penafsiran di era modern-kontemporer memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan penafsiran di era klasik. Salah satunya pada era modern-kontemporer cenderung menggunakan pendekatan tafsir mawd}u>’i (tematik) secara kontekstual. Selain itu peda era ini sudah menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menafsirkan Alquran, mulai dari semantik, ilmu-ilmu sosial dan lain sebagainnya. Pada umumnya penafsiran pada era ini bersifat kritis.