This Author published in this journals
All Journal Jurnal Media Hukum
I Dewa Ayu Pinasti
Universitas Tadulako

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi Ilegal Di Polda Sulawesi Tengah: Law Enforcement Measures Against the Criminal Offence of Illegal Investment Fraud at the Central Sulawesi Regional Police Headquarters I Dewa Ayu Pinasti; Kartini Malarangan; Titie Yustisia Lestari
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 2 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i2.1365

Abstract

Penipuan investasi ilegal semakin marak terjadi seiring perkembangan teknologi di era modern saat ini. Pentingnya kehadiran aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus investasi ilegal yang terjadi di Sulawesi Tengah. Agar tercapainya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan untuk masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dimana metode ini adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Dalam hal ini untuk mengetahui upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan investasi ilegal yang terjadi di Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meliputi tindakan preemtif, preventif dan represif. Dimana Tindakan represif dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan kerja sama antar lembaga, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah dan meminimalisir terjadinya penipuan investasi ilegal di masa mendatang.