Siti Hudzaifah Miftahul Jannah
Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Individualized Sentencing in Severed Group-Assault Cases: A Comparison of Kolaka District Court Decisions Nos. 44 and 61 of 2023 Reski Febriyanti; Irabiah Junus; Siti Hudzaifah Miftahul Jannah
Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4 No 2 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : PT. Meja Ilmiah Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70308/grqyyj97

Abstract

Artikel ini menelaah hubungan antara pemisahan berkas perkara pidana (splitsing), pembuktian kekerasan bersama, dan pemidanaan individual dalam dua putusan Pengadilan Negeri Kolaka yang berasal dari satu peristiwa pengeroyokan: Nomor 44/Pid.B/2023/PN Kka dan Nomor 61/Pid.B/2023/PN Kka. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, dengan perbandingan terstruktur atas perbuatan yang didakwakan, dasar pembuktian, keterlibatan masing-masing terdakwa, tuntutan jaksa, keadaan yang meringankan, serta pidana yang dijatuhkan. Tiga terdakwa dalam Putusan Nomor 44 dijatuhi pidana penjara sepuluh bulan, sedangkan empat terdakwa dalam Putusan Nomor 61 dijatuhi pidana enam bulan. Perbedaan hasil tersebut berjalan bersama tuntutan jaksa masing-masing lima belas dan sepuluh bulan. Adanya disparitas tidak dengan sendirinya membuktikan ketidakadilan karena peran terdakwa dan keadaan proseduralnya juga berbeda. Akan tetapi, uraian dalam ringkasan putusan yang dianalisis akan lebih kuat apabila secara tegas menghubungkan perbuatan serta keadaan pribadi setiap terdakwa dengan pidana yang dijatuhkan. Splitsing merupakan perangkat prosedural, bukan alasan tersendiri untuk menjatuhkan pidana yang tidak setara. Artikel ini menawarkan matriks perbandingan yang tidak mengikat dan dapat ditinjau kembali untuk menjaga kemandirian pembuktian sekaligus mendorong analisis proporsionalitas yang transparan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dibahas hanya sebagai tolok ukur normatif ke depan dan tidak diterapkan secara surut pada putusan tahun 2023.
Community Service Sentencing as an Alternative to Short-Term Imprisonment Under Indonesia’s National Criminal Code Firga; Irabiah Junus; Siti Hudzaifah Miftahul Jannah
Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4 No 2 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : PT. Meja Ilmiah Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70308/t3a9ph29

Abstract

Pidana kerja sosial merupakan pidana pokok dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional Indonesia dan, sesuai persyaratan Pasal 85, menjadi alternatif bagi pidana penjara singkat atau denda tertentu. Artikel ini mengkaji kriteria hukum penjatuhan pidana kerja sosial dan persyaratan kelembagaan bagi pelaksanaannya. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual ini membedakan kerangka hukum yang berlaku dari usulan yang masih memerlukan kesepakatan antarlembaga atau standar teknis. Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026, analisis menempatkan pidana kerja sosial sebagai bagian dari kerangka pemidanaan yang berlaku, bukan kebijakan yang belum pasti diterapkan. Kelayakan mensyaratkan tindak pidana dengan ancaman penjara kurang dari lima tahun dan putusan hakim yang tanpa alternatif tersebut akan menjatuhkan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II. Persetujuan terdakwa setelah memperoleh penjelasan, kemampuan bekerja, keselamatan, keadaan sosial, dan pertimbangan lain menurut undang-undang membentuk ruang diskresi hakim. Pidana tersebut berlangsung antara delapan dan 240 jam, tidak boleh dikomersialkan, serta diawasi jaksa dan dibimbing petugas pembimbing kemasyarakatan. Artikel ini mengusulkan model pelaksanaan dan evaluasi yang terkoordinasi sambil mengakui bahwa kesiapan lembaga, perubahan populasi penjara, dan tingkat pengulangan tindak pidana belum diukur secara empiris.