Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya terjadi dalam bentuk tindakan fisik, tetapi juga direproduksi melalui praktik kebahasaan yang mencerminkan relasi kuasa dan ketidaksetaraan gender. Meskipun berbagai penelitian telah mengkaji implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kajian yang secara khusus menganalisis karakteristik kebahasaan kebijakan serta implementasinya dalam pembelajaran kejurnalistikan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kebahasaan dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 serta mengkaji implementasinya dalam pembelajaran kejurnalistikan di perguruan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif yang diperkuat data kuantitatif melalui analisis dokumen terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan survei terhadap 6 dosen serta 150 mahasiswa di tiga perguruan tinggi di Jawa Barat. Analisis dokumen menggunakan model Analisis Wacana Kritis Fairclough yang dipadukan dengan teori wacana feminis Sara Mills untuk mengungkap representasi gender serta teori tindak tutur untuk menganalisis fungsi pragmatis bahasa kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik kebahasaan kebijakan masih ditandai oleh penggunaan istilah yang ambigu, diksi yang kurang operasional, dan konstruksi bahasa yang kurang komunikatif sehingga membuka peluang terjadinya multiinterpretasi dalam implementasi kebijakan. Dari sisi implementasi, sebanyak 68% responden mengalami kesulitan memahami isi kebijakan, hanya 45% dosen yang mengintegrasikan kebijakan ke dalam materi pembelajaran, dan hanya 35% materi pembelajaran yang secara eksplisit membahas isu gender dan kekerasan seksual. Sebaliknya, penerapan pembelajaran berbasis perspektif gender mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual hingga 70%. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansi regulasi, tetapi juga oleh kejelasan karakteristik kebahasaan, integrasi perspektif gender dalam pembelajaran, dan penguatan kapasitas dosen. Penelitian ini berkontribusi dengan menunjukkan pentingnya analisis kebahasaan sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih komunikatif, inklusif, dan mendukung implementasi pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.