Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Serampas Dalam Upaya Pelestarian Hutan Surati, Surati; Sylviani, Sylviani; Sumirat, Bugi Kabul; Handoyo, Handoyo; Hidayat, Dian Charity; Ariawan, Kuncoro
Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat (SENDAMAS) Vol 1, No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : UniversitasAl Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/psn.v1i1.3256

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan hutan adat. Tulisan ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bentuk pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA) Serampas dalam upaya pelestarian hutan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data meliputi wawancara mendalam dengan pemilihan informan secara purposive sampling, pengamatan lapangan dan diskusi kelompok terarah. Analisis data dilakukan dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, baik itu data sekunder maupun data primer. Setelah itu kondensai data, memaparkan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan sistem pembagian lahan “Ajum Arah” masyarakat mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh lembaga adat, sehingga pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian hutan adat dapat dilakukan secara optimal. Bentuk pemberdayaan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terdiri dari empat unit usaha. Melalui unit usaha Bumdes, MHA Serampas dapat memanfaatkan hutan adat dengan program “pohon asuh”, wisata alam, pemanfaatan air dengan adanya mikrohidro, dan mengoptimalkan lahan yang dimiliki dengan sistem agroforestry. Masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki dengan jenis unggulan kopi dan kayu manis, tanpa merusak hutan adat.Kata kunci: Masyarakat hukum adat, Serampas, Pemberdayaan