Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Jual Beli Akun Game Online Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Maylissabet, Maylissabet; A. Khalilur Rahman Bakir; Inna Fauziatal Ngazizah; M. Taufiq; Kudrat Abdillah
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 6 No 01 (2024)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/teraju.v6i01.1700

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah memandang transaksi jual beli akun permainan atau game online di kalangan anak muda. Permainan tersebut dikatakan game online karena ada kaitanya dengan internet yang tentunya juga memerlukan data seluler atau kuota internet. Game tersebut seperti game Clash Of Clans, PUBG, Mobile Legend, HAGO, Free Fire, Domino Gaple Online, dan lain sebagainya. Secara umum akun game online bukanlah sesuatu yang lazim diperjualbelikan. Maka dari itu, tulisan ini mencoba mengungkapkan bagaimana analisis dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa jual beli akun game online merupakan jual beli yang sah, karena memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli. Terdapat kesesuaian dalam transaksi jual beli akun game online dengan ketentuan yang ada di Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Akun game online merupakan benda yang dzohir (tampak) atau ada, akun game online juga bisa diserahkan dan mempunyai ketentuan harga tersendiri. Akun game online tersebut sama-sama diketahui kekhususannya oleh penjual dan pembeli, serta jika ditransaksikan jual beli akun game tersebut mempunyai nilai tertentu.
ISTERI SEBAGAI KEPALA RUMAH TANGGA: Perspektif Ulama Salaf dan Kiai-Kiai Pon-Pes Krapyak Yayasan Ali Maksum Maylissabet, Maylissabet
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2013.06108

Abstract

Most of patriarch is a husband, but shouldn’t wife as patriarch deemed to be a strange of the public. Most of Ulama’ antecedently had a notion that a patriarch it is a husband responsibility, because a woman reputed weak in a leadership. Husband and wife uninitiated of a reality marriage, often appearing jealousy of each right and obligation, and end all with legal separation. From this phenomenon, will be research about wife as patriarch from the side of ulama-ulama in Ali Maksum Institute of Krapyak Muslim Boarding School.[Kepala rumah tangga dalam keluarga mayoritas dipegang oleh suami, akan tetapi tidak seharusnya isteri sebagai kepala rumah tangga dianggap sebagai hal yang tabu bagi masyarakat. Mayoritas ulama salaf juga berpendapat bahwa kepemimpinan dalam rumah tangga merupakan hak suami, karena perempuan dinilai lemah dalam bidang kepemimpinan. Suami dan isteri yang kurangmemahami hakikat dari sebuah perkawinan, sering muncul kecemburuan hak dan kewajiban masingmasing dan berakhir dengan sebuah perceraian. Dari fenomena ini, akan dibahas mengenai isteri sebagai kepala rumah tangga dari sisi ulama masa kini khusunya Kiai-Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yaysan Ali Maksum di Yogyakarta.]