Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA PAJAK DAERAH DI INDONESIA Barus, Leo; Pramana, Yudha
Journal of Tax Law and Policy Vol. 1 No. 3 (2022): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v1i3.482

Abstract

Gap filosofis berupa ambiguitas antara keadilan dan kepastian hukum dalam konteks pajak daerah merupakan tantangan yang harus ditangani mengingat sanksi pidana dalam pajak daerah merupakan penal administrative law. Berdasarkan pendekatan yuridis normative, kajian konseptual ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) tidak mengatur secara eksplisit hal penerapan prinsip ultimum remedium dalam menangani pelanggaran Wajib Pajak Daerah. Kedua, konsep prinsip ultimum remedium yang ideal dalam pajak daerah di Indonesia dilakukan dengan menggabungkan model ‘deterrence’ dan ‘accomodative’ terhadap empat tipologi Wajib Pajak secara umum, yaitu Wajib Pajak Patuh, Wajib Pajak yang Mencoba Patuh Meskipun Tidak selalu Berhasil, Wajib Pajak yang hanya Patuh bila Diawasi oleh Aparatur Pajak, dan Wajib Pajak yang sama sekali Tidak Patuh. Disarankan agar masing-masing daerah mengakomodir prinsip ultimum remedium dalam peraturan daerahnya.
Tentang Substansi Hukum dalam Pengampunan Pajak: Suatu Pembelajaran dari Indonesia Pramana, Yudha; Barus, Leo B.
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i1.493

Abstract

Indonesia telah menjalankan 5 (lima) kali pengampunan pajak atau yang dipersamakan dengan kebijakan pengampunan pajak sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 2022, namun permasalahan tentang rendahnya tingkat kepatuhan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak masih selalu ada. Perlu melakukan kajian terhadap peranan substansi hukum terhadap pengampunan pajak atau sejenisnya di Indonesia, yang menanyakan bagaimana substansi hukum yang ideal dalam pengampunan pajak. Disimpulkan bahwa substansi hukum berperan penting dalam optimalisasi pengampunan pajak di Indonesia. Kecukupan regulasi perpajakan, termasuk regulasi amnesti pajak dan penyempurnaan aturan dan sistem perpajakan pasca amnesti, merupakan salah satu faktor dalam meningkatkan penerimaan amnesti pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di masa depan.
Tentang Budaya Hukum dalam Pengampunan Pajak di Indonesia Barus, Leo; Pramana, Yudha
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 2 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i2.494

Abstract

Permasalahan dan kompleksitas kepatuhan pajak dalam pemungutan pajak self-assessment system, disikapi oleh banyak negara-negara di dunia dengan lebih memilih kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satu negara yang telah beberapa kali menerapkan tax amnesty atau yang dipersamakan dengan kebijakan pengampunan pajak, sebagaimana telah 5 (lima) kali diterapkan sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 2022. Perlu mengambil pembelajaran dari pelaksanaan 5 (lima) kali tax amnesty atau yang dipersamakan tersebut dalam rangka menjawab rumusan permasalahan tentang bagaimana budaya hukum yang ideal dalam pengampunan pajak, mengingat salah satu perbaikan sistem hukum tersebut meliputi perbaikan budaya hukum. Disimpulkan bahwa budaya hukum berperan penting dalam mengoptimalkan pengampunan pajak. Urgensi budaya hukum dalam pengampunan pajak ini tercermin pada beberapa parameter yang ada, seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, rendahnya rasio pajak, rendahnya tingkat pelaporan SPT, tingkat penegakan pajak yang belum optimal, dan tingginya tunggakan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa budaya patuh pajak di masih belum maksimal dan hal ini dapat menjadi kendala besar bagi pemerintah dalam membangun sistem perpajakan.
Analisis Yuridis Penerapan Pajak terhadap Transaksi Digital di Indonesia Pramana, Yudha
Scientia Business Law Review (SBLR) Vol. 2 No. 1 (2023): Scientia Business Law Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/sblr.v2i1.564

Abstract

signifikan dalam sistem perpajakan, khususnya dalam menciptakan keadilan pajak dan efektivitas pemungutan pajak. Penelitian ini secara doktrinal mengkaji pengaturan pajak e-commerce di Indonesia dengan menggunakan tax fairness theory, teori kepastian hukum, dan teori asimetri informasi. Regulasi perpajakan e-commerce di Indonesia, termasuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PMK Nomor 60/PMK.03/2022, dan PMK Nomor 68/PMK.03/2022, bertujuan menciptakan perlakuan setara antara perdagangan konvensional dan digital. Namun, implementasi regulasi ini menghadapi berbagai tantangan hukum, seperti kesulitan identifikasi subjek dan objek pajak, kompleksitas pengawasan transaksi lintas negara, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, serta keterbatasan dalam penegakan hukum. Artikel ini menyarankan perlunya regulasi khusus yang memperhatikan karakteristik unik e-commerce, kerja sama internasional, peningkatan edukasi pajak bagi pelaku usaha, serta penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan keadilan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
THE ACCESS TO JUSTICE IN SYNERGIZING PAYMENT OBLIGATIONS OF SPECIAL MINING BUSINESS LICENSE HOLDERS WITH TAX COMPLIANCE IN INDONESIA Pramana, Yudha; Hermawan, Anis Wahyu; Barus, Leo B
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 9, No 3 (2022): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v9i3.20549

Abstract

The obligations of the Special Mining Business License (IUPK) holders to the Government are only given without the active participation of the DGT and the central and local governments to test IUPK compliance as taxpayers. These obligations have the potential to ignore Article 33 and Article 23A of the 1945 Constitution. Based on the normative juridical study using the access to justice and the sustainable development approach, two conclusions are drawn. First, the enactment of several regulations shows that the IUPK's obligation to pay 4% to the Central Government and 6% to the Regional Government from net profits is only given, based on financial reports that have been audited by a public accountant. Second, Article 129 of the Minerba Law, Article 4 (1), Article 6 (1), and Article 9 (1) of the Income Tax Law, as well as Article 15 (3) of PP No. 37 of 2018 must be implemented through monitoring, evaluation, and regular audits of net profits before taxable income on the actual self-assessment reporting conducted by IUPK. It is proposed to make joint audit rules in testing compliance with good mining practice and IUPK obligations, as well as compliance of filling and actual payment of taxes owed.