Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

ASAS LEGALITAS DALAM TINDAK PIDANA PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PEMULIHAN KERUGIAN PADA PENDAPA-TAN DAERAH DI INDONESIA Barus, Leo B.; Hermawan, Anis W.
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i1.485

Abstract

Salah satu sumber dana Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota dalam rangka otonomi daerah adalah pajak daerah. Namun ketentuan dalam UU HKPD dan beberapa peraturan daerah berfokus pada pidana penjara atau pidana kurungan, belum fokus pada pemulihan kerugian pada pendapatan daerah. Berdasarkan permasalahan yang ada, kajian konseptual ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, pengaturan pemulihan kerugian pada pendapatan daerah atas terjadinya suatu tindak pidana pajak daerah di Indonesia tidak sepenuhnya mengadopsi asas legalitas, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945, Pasal 1 ayat (1) KUHP, Pasal 5 huruf a UU Administrasi Pemerintahan, serta fungsi budgeter dan fungsi regulerend dari pajak secara umum. Kedua, diperlukan pembaharuan UU HKPD yang diperkuat dengan aspek-aspek yang terkandung dalam asas legalitas dalam rangka pemulihan kerugian pada pendapatan daerah.
Tentang Substansi Hukum dalam Pengampunan Pajak: Suatu Pembelajaran dari Indonesia Pramana, Yudha; Barus, Leo B.
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i1.493

Abstract

Indonesia telah menjalankan 5 (lima) kali pengampunan pajak atau yang dipersamakan dengan kebijakan pengampunan pajak sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 2022, namun permasalahan tentang rendahnya tingkat kepatuhan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak masih selalu ada. Perlu melakukan kajian terhadap peranan substansi hukum terhadap pengampunan pajak atau sejenisnya di Indonesia, yang menanyakan bagaimana substansi hukum yang ideal dalam pengampunan pajak. Disimpulkan bahwa substansi hukum berperan penting dalam optimalisasi pengampunan pajak di Indonesia. Kecukupan regulasi perpajakan, termasuk regulasi amnesti pajak dan penyempurnaan aturan dan sistem perpajakan pasca amnesti, merupakan salah satu faktor dalam meningkatkan penerimaan amnesti pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di masa depan.
Asas Keadilan Dalam Pengampunan Pajak: Suatu Pembelajaran dari Indonesia Barus, Leo B.
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 2 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i2.504

Abstract

Belum maksimalnya tingkat kepatuhan para wajib pajak sejak diberlakukannya undang-undang pajak tahun 1984, dan telah dilakukannya beberapa kali pengampunan pajak sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 2022 telah menggugah pemikiran filosofis mengenai bagaimana peran prinsip keadilan dalam pengampunan pajak di Indonesia. Berdasarkan prinsip-prinsip keadilan yang telah dikemukakan oleh Filsuf dan ahli hukum, seperti Plato, Rawls, Radbruch, Friedrich, Kusumaatmadja, dan Sidharta, disimpulkan bahwa prinsip keadilan dalam pengampunan pajak akan mewujudkan hukum yang memberikan setiap orang hak atas kebebasan sama besarnya dengan kebebasan orang lain, sehingga terdapat pemerataan kesejahteraan terhadap segala lapisan masyarakat. Bahkan dalam hal terdapat situsi ketidaksamaan, prinsip keadilan akan memandu hukum untuk memberikan kemanfaatan kepada “golongan masyarakat paling kurang beruntung”, sehingga terwujud keseimbangan sosial ekonomi dalam masyarakat.
The Legal Certainty of Tax Amnesty: A Lesson Learned from Indonesia Barus, Leo B.; Santoso, Didit
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 3 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i3.509

Abstract

Kepastian hukum dalam pengampunan pajak di Indonesia menjadi telaah kritis, mengingat banyak negara menjalankan program tax amnesty (atau kebijakan yang dipersamakan) secara berulang dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Berdasarkan kajian yuridis normative, kajian ini menghasilkan dua kesimpulan. Disimpulkan bahwa asas kepastian hukum yang ideal dalam pengampunan pajak merujuk pada undang-undang tax amnesty yang mengandung aspek yang bersifat hukum materiel, aspek yang bersifat formel, tidak menimbulkan konflik dengan asas-asas lain, dan memiliki kekuatan mengikat berdasarkan undang-undang jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asas Kemanfaatan Publik dalam Pengampunan Pajak: Suatu Pembelajaran dari Indonesia Sinaga, Benny R. P.; Barus, Leo B.
Journal of Tax Law and Policy Vol. 2 No. 3 (2023): Journal of Tax Law and Policy
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/jtlp.v2i3.510

Abstract

Otoritas pajak di Indonesia telah melakukan beberapa kali pengampunan pajak atau program yang dipersamakan dengan kebijakan pengampunan pajak sejak tahun 1984 sampai dengan tahun 2022. Pasca beberapa kali pengampunan pajak atau program yang dipersamakan tersebut, masih jarang telaah filosofis dan yuridis terhadap prinsip kemanfaatan publiknya. Berdasarkan telaah filosofis dan yuridis terhadap prinsip kemanfaatan public, kajian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, pengejawantahan asas kemanfaatan publik masih sangat minim dalam beberapa kali program pengampunan pajak yang diselenggarakan di Indonesia. Hanya pernah sekali diatur dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf c UU Pengampunan Pajak, sehingga terdapat potensi konflik dengan asas-asas penting lainnya, seperti asas keadilan dan asas kepastian hukum. Kedua, prinsip kemanfaatan public yang ideal dalam peraturan perundang-undangan pengampunan pajak di Indonesia harus diwujudkan dalam bentuk jaminan tetap terlaksananya hak setiap wajib pajak dan hak negara atas pajak, mempertimbangkan masih terdapatnya kelemahan negara dalam memungut pajak yang sebenarnya sebelum berakhirnya daluwarsa pemungutan pajak, antara lain keterbatasan jumlah dan kemampuan Fiskus dan masih lemahnya sistem perpajakan. Disarankan agar pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan pengampunan pajak yang berbasis asas kemanfaatan public dan tidak mengabaikan asas keadilan dan asas kepastian hukum adalah dengan mengadopsi program yang dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak pasca tax amnesty, penataan basis administrasi pajak, penghitungan pajak yang sebenarnya berdasarkan basis data yang lengkap dan akurat, dan pengawasan yang ketat serta sanksi hukum yang tegas setelah berakhirnya periode pelaksanaan tax amnesty.
Tentang Struktur Hukum dalam Pengampunan Pajak : Suatu Pembelajaran dari Indonesia Barus, Leo B.
Scientia Business Law Review (SBLR) Vol. 1 No. 3 (2022): Scientia Business Law Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/sblr.v1i3.495

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menerapkan beberapa kali pengampunan pajak sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 2022. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan pengampunan pajak di seluruh dunia, termasuk Indonesia, perlu pembelajaran atas penerapan pengampunan pajak yang selama ini telah dilaksanakan dengan menganalisis dan membahas bagaimana peran struktur hukum dalam mengoptimalkan pengampunan pajak. Disimpulkan bahwa struktur hukum berupa kelembagaan mempunyai peran penting dalam optimalisasi pengampunan pajak di Indonesia, dimana DJP dan didukung penuh pemangku kepentingan lainnya, seperti Mahkamah Agung, KPK, Jaksa Agung, Polri, OJK, dan PPATK, berperan penting dalam mengoptimalkan pengampunan pajak di Indonesia.
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI INDONESIA: SUATU KAJIAN FRAUD TRIANGLE THEORY Barus, Leo B.; Sinaga, Reny Y.
Scientium Law Review (SLR) Vol. 2 No. 1 (2023): Scientium Law Review (SLR)
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/slr.v2i1.484

Abstract

Alokasi dana desa yang cukup besar dan kewenangan Pemerintah Desa yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi peluang terjadinya fraud. Profil penyimpangan atau penyelewengan keuangan desa tersebut menunjukkan bahwa perlu dan mendesak untuk menjawab rumusan permasalahan yang mempertanyakan bagaimana pengawasan pengelolaan keuangan desa di Indonesia berdasarkan kajian triangle fraud. Disimpulkan bahwa salah satu solusi dalam dalam mematahkan motive atau pressure, rationalization, dan opportunity yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa di Indonesia adalah dengan menerapkan pengawasan berbasis kemandirian masyarakat desa,Disarankan terdapat pembaharuan UU Desa yang mengatur pengawasan pengelolaan keuangan desa yang menghasilkan ketrampilan masyarakat desa untuk mematahkan segala bentuk dan potensi triangle fraud yang merugikan keuangan desa.
REKONSTRUKSI PEMERIKSAAN PAJAK DI INDONESIA: SUATU KAJIAN HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBAHARUAN BIROKRASI DAN MASYARAKAT Barus, Leo B.
The Scientia Journal of Social and Legal Studies Vol. 2 No. 1 (2023): The Scientia Journal of Social and Legal Studies
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/sjsls.v2i1.549

Abstract

Pemeriksaan pajak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya cakupan pemeriksaan pajak (audit coverage ratio/ACR), kelemahan pengawasan, serta ketidakpatuhan wajib pajak dan aparatur pajak. Temuan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya masalah yang berulang, seperti belum optimalnya pengawasan terhadap wajib pajak yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan kelemahan dalam sistem pengendalian intern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur pemeriksaan pajak di Indonesia serta mengkaji pendekatan Bureaucratic and Social Engineering (BSE) dalam reformulasi sistem pemeriksaan pajak yang lebih efektif. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan BSE dapat menjadi solusi dalam menciptakan sistem pemeriksaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keteladanan aparatur pajak. Reformulasi pemeriksaan pajak dengan pendekatan BSE melibatkan beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan kapasitas pemeriksa pajak, perluasan cakupan pemeriksaan, penguatan mekanisme pengawasan, serta digitalisasi sistem pemeriksaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi penyimpangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan sistem pemeriksaan pajak dapat lebih optimal dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung penerimaan negara yang lebih baik.