Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

HOAX DI INDONESIA : SUATU KAJIAN Widodo, Wahyu; Budoyo, Sapto; Galang Windi Pratama, Toebagus; Soeprijanto, Troeboes
Jurnal Meta-Yuridis Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v2i2.4691

Abstract

Hoax atau berita Bohong belakangan sering beredar pada aplikikasi media Sosial di Indonesia belakangan ini. tentu berdampak negatif terhadap berbagai bidang di dalam bermasyarakat dan bernegara dimana salah satu sektor yang cukup terkena dampak ialah sektor hukum. Maraknya Hoax di Indonesia tentu mempengaruhi wibawa hukum Indonesia, karena dengan maraknya Hoax ini secara tidak langsung membutkikan bahwa hukum di Indonesia masih belum  mampu menangani hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana Hukum Indonesia menanggulangi Bahaya Hoax.Berita Hoax atau kabar bohong adalah perbuatan Pidana karena melanggar pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). ada beberapa faktor yang menyebabkan Hoax marak di Indonesia seperti rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, dan rendahnya wibawa hukum Indonesia yang dipicu oleh beberapa faktor seperti kurang mampunya pemerintah di dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berakibat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang rendah sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya berita Hoax yang tersebar yang sebagian besar seringkali mendiskreditkan atau menyudutkan pemerintah. Untuk mencegah hal ini perlu dilakukan upaya untuk menaikkan minat baca bagi masyarakat, bagi Insititusi Pendidikan untuk terus mengkampanyekan Anti-Hoax melalui Penyuluhan Kepada masyarakat dan kepada pemerintah untuk menaikkan wibawa hukum dengan memberikan citra positif kepada masyarakat.
HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DARI PERSEROAN TERBATAS UNTUK MEMPEROLEH STATUS BADAN HUKUM DI KEMENKUMHAM RI Soeprijanto, Troeboes
Jurnal Meta-Yuridis Vol 4, No 2 (2021)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jm-y.v4i2.8102

Abstract

Suatu Perseroan Terbatas adalah merupakan suatu bentuk badan usaha yang lebih populer dan bergengsi  bila dibandingkan dengan badan badan usaha yang lain seperti Commanditaire Venootsschap , Maatschap , Firma atau Koperasi , Eksistensi suaatu Perseroan Terbatas secara lengkap ketika Perseroan Tersebut tidak hanya  sekedar berdiri  dan didirikan saja  yang mempunyai nama perseroan tertentu, namun hal ini harus di syahkan oleh Negara agar mempunyai legalitas yang syah. Undang Undang nomor 40 tahun 2007 , dan  Peraturan Pemerintah. Hal ini lah yang menjadi pokok permaslaahan di dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dari segi pembuatan peraturan perundang-undangan, Implementasi dari Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, untuk memperoleh status badan hukum tidak memenuhi dan tidak sesuai Hierarki Peraturan Perundang-undangan. Dalam rangka harmonisasi peraturan perundang-undangan, memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lain. Dalam proses pengesahan Pendiri tidak di input dalam sistem Administrasi Badan Hukum
LEGAL ANALYSIS OF THE CRIMINAL JUSTICE SYSTEM IN HANDLING DRUG ABUSE CRIMES COMMITTED BY CHILDREN IN SURABAYA Arcy Pratama, Praditya; Soeprijanto, Troeboes; Nugraheni, Nadea Lathifah
Jurnal Meta-Yuridis Vol 7, No 1 (2024)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v7i1.19805

Abstract

Narcotics abuse by children is a behavioral deviation or unlawful act. The increase in narcotics abuse among the younger generation is very dangerous for the nation's future generations who do not yet have legal protection against perpetrators and victims of narcotics abuse who are still minors. The aim of this research is to determine the form of criminal responsibility for children who commit criminal acts of narcotics abuse and how to analyze the criminal justice system in handling cases of criminal acts of narcotics abuse committed by children based on decision no. 9/PID.SUS-Anak/2021/PT SBY. The method used is the normative legal method which places the law as a building of a system of norms, the norm system refers to the principles, norms, rules of statutory regulations, court decisions, agreements and doctrines, often conceptualized as what is written in the regulations. Legislation or law is conceptualized as a rule or norm which is a benchmark for human behavior. Based on the results of the analysis, it is known that the criminal responsibility of children who use narcotics has been regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Based on the a quo regulations, the child will be rehabilitated. In this case, rehabilitation is divided into 2 types, namely medical rehabilitation and social rehabilitation. Rehabilitation efforts for children who use narcotics should be supported by all groups. Bearing in mind that rehabilitation efforts are more oriented towards the goal of recovering from undesirable conditions and can also guarantee children's rights. Children who abuse narcotics can be subject to sanctions in the form of actions and criminal penalties. Children as victims of narcotics abuse also receive protection from the state and government institutions.
PERKAWINAN DALAM LANDSCAP KEINDONESIAAN (PENDEKATAN ANTROPOLOGI, SOSIOLOGI, HUKUM) Soeprijanto, Troeboes
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 13, No 1 (2024): JANUARI 2024
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v13i1.18346

Abstract

The development of human civilization/growth and development, humans, Koentjaraningrat, in his introduction to anthropology, published by Rineka Cipta, eighth edition, last published in 1981, explains that "From a biological point of view, humans are only one type of creature among more than a million other types of creatures, who have ever or still occupy this world. In the 19th century, biologists, especially Charles Robert Darwin (born 12 February 1809), announced his theory about the process of human biological evolution. According to his theory, the oldest forms of human life on the face of the earth consisted of very simple one-cell creatures such as protozoa/a kind of tadpole (child of a frog), over time over millions, billions and years, they emerged and developed. "living forms in the form of creatures with self-organization (forming groups) that are increasingly complex over time, and in recent times have developed or evolved, finally becoming apes and humans." Geographically, Indonesia is an area that stretches across the surface, in the form of land, sea and air, space, including sea/water, as well as the natural riches contained therein, stretching between the continent of Asia to the northwest and the continent of Australia to the southeast, and between the Indian Ocean and the Pacific Ocean, located at 6 degrees north latitude – 11 degrees south latitude and 95 degrees east longitude - 141 east longitude. As an archipelagic area (archipelago area) it has 17,508 islands, consisting of large islands and small islands, there are 8 large islands (Papua, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Java Timor, Halmahera, Seram) and thousands of islands small, around 17,500, stretching from Sabang (west) to Merauke (east), Miangas (north), Rote (south), there are thousands of biological riches (living creatures), both vegetable (plants), animal (animals) including flora/plants , fauna/animals, characterized by a tropical/warm climate with 2 seasons, namely rainy and dry. The preamble to the 1945 Law provides both implied (understanding the idea) and explicit (understanding the written meaning) guidelines for the protection of all life in Indonesian society (lower society) in all aspects of life, including marriage.
Aspek Legalitas Perjanjian Kawin dan Childfree Soeprijanto, Troeboes; Irsandy, Ferdyka
MAJALAH LONTAR Vol 36, No 3 (2024): Desember
Publisher : Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jml.v36i3.22094

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menjabarkan tentang dasar dasar kaidah norma hukum tentang fenomena chield free yang didasarkan oleh sebab adanya perjanjian kawin (dimana tidak ingin mempunyai anak), secara hukum yang namanya perjanjian kawin pada dasarnya mengatur tentang perjanjian   mengenai harta perkawinan sebelum dilangsungkan suatu perkawinan, tetapi justru hal ini tentang perjanjian tidak mempunyai anak sebelum perkawinan. Dalam perspektif pandangan manusia penting untuk diingat bahwa, pada hakekatnya perkawinan adalah pilihan dari masing masing orang, apakah akan memilih melakukan perkawinan atau tidak? menurut aturan /kaidah apapun tidak ada keharusan untuk melaksanakan suatu perkawianan, semuanya tergantung dari yang bersangkutan. Metode yang digunakan untuk menguraikan tentang tujuan yaitu dengan menggunakan metode yuridis berdasarkan studi pustaka diantaranya buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan website, yang mengulas tentnag referensi hukum, referensi agama, dan referensi adat istiadat tentang perjanjian kawin dengan childfree.  Sebagai kesimpulan bahwa secara legalitas pada dasarnya childfree kalau dilihat dari aspek hukum bahwa perjanjian kawin yang melanggar kepatutan dan tidak berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tidak diperbolehkan. Sehingga ketika obyek perjanjiannya menyangkut childfree sepanjang tidak bertentangan dengan etika dan kesepakatan diperbolehkan, meskipun di dalam perjanjian kawin yang ada dalam hukum tidak ditentukan secara spesifik. Karena di dalam pernjanjian kawin yang menjadi obyek hukumnya adalah menyangkut harta kekayaan yang dibawa oleh calon istri maupun istri, sebelum perkawinan dilaksanakan (Obyek perjanjian kawin bukanlah anak).