Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya defisit, yang menjadikan pengeluaran daerah melebihi pemasukan daerah. Pada masa otonomi ini, pemerintah daerah diberi tanggung jawab oleh pemerintah pusat untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Fokus utama dari penelitian ini adalah bagaimana performa keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat dievaluasi melalui analisis rasio keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi performa keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk sepanjang periode 2018-2023 dengan melakukan analisis menggunakan rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah, dan rasio keserasian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek dalam studi ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nganjuk, sementara objek yang dianalisis adalah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk periode 2018-2023. Penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berdasarkan rasio kemandirian dinilai sangat rendah dengan pola hubungan yang bersifat instruktif. (2) Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berdasarkan rasio efektivitas dinyatakan sangat efektif. (3) Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berdasarkan rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah juga dinyatakan sangat rendah. (4) Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berdasarkan rasio keserasian dinyatakan kurang serasi, karena lebih mengutamakan pengeluaran operasional dibandingkan dengan pengeluaran modal.