Pada saat melaporkan jumlah pajak yang harus dibayar, PT Wiska menggunakan Sistem Elektronik yang bernama eSPT, namun dalam faktanya masih terkendala terkait perhitungan koreksi fiskal akibat adanya penyesuaian antara laporan keuangan komersil dengan fiskal, selain itu fitur-fitur yang ada di dalam eSPT dan pengisian PPh belum dapat dipahami dengan optimal, untuk itulah dibutuhkan pelatihan penerapan dan pengelolaan eSPT untuk bagian perpajakan di PT Wiska. Metode yang digunakan atas pengabdian kepada masyarakat ini adalah deskriptif melalui pendekatan observasi, survey ke lapangan, wawancara, dan pengisian kuesioner setelah dilakukan sosialisasi untuk mengetahui pemahaman peserta atas diselenggarakannya pelatihan tersebut, hasil pasca evaluasi dari pengabdian kepada masyarakat ini mitra terbantu dengan adanya pelatihan penerapan dan pengelolaan eSPT dengan rata-rata hasil kuesioner sebesar 92%, untuk koreksi fiskal dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak fiscus selain itu diberikannya pedoman terkait tatacara untuk submit eSPT dan jika mitra masih belum paham maka dapat melakukan konsultasi dengan pemateri melalui whatsup, sehingga dapat disimpulkan pengabdian kepada masyarakat ini membawa dampak terhadap optimalisasi pendapatan yang bersumber dari pajak penghasilan dan mendorong kepercayaan Masyarakat terhadap administrasi perpajakan di Indonesia.