Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Musamus Journal of Public Administration

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat Dalam Menanggulangi Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024 Farhanuddin, Farhanuddin; Muhammad, Muhammad; Razak, Fitriani Sari Handayani; Faisal, Andi Fahri
Musamus Journal of Public Administration Vol 6 No 2 (2024): Musamus Journal of Public Administration
Publisher : Department of State Administration - Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/mjpa.v6i2.6016

Abstract

Pemilihan umum secara langsung di Indonesia telah berjalan sebanyak 4 kali, namun tetap menyisakan berbagai permasalahan. Baik KPU dan Bawaslu dan para elit yang memiliki kepentingan selama ini hanya berfokus untuk menarik simpatisan rakyat untuk memilih dan tidak golput, namun yang terjadi pada proses pemilihan masih terdapat surat suara tidak sah yang tentunya memiliki dampak dari perolehan suara. Masalah yang dihadapi pada penelitian ini menganalisa upaya KPU dalam mengatasi surat suara tidak sah di Sulawesi Barat. sehingga tujuan dari penelitian ini hendak mendeskripsikan penyebab terjadinya surat suara tidak sah pada pemilu sebelumnya dan cara mengatasinya pada pemilu tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan yakni metode kualitatif dengan mendeskripsikan fenomena surat suara tidak sah serta menganalisanya berdasarkan landasan teori yang berkaitan dengan fakta yang ada di lapangan. serta Teknik pengumpulan data dengan mengkaji berbagai sumber referensi ilmiah, informasi dari sumber primer dan sekunder dan melalui dokumen yang relevan seperti jurnal, buku, berita dari media massa terkati dan artikel yang berkaitan dengan penelitan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kurang pemahaman dari masyarakat terutama bagi pemilih usia lanjut dan pemilih pemula dalam melakukan proses pemilihan. kebingungan yang terjadi tentunya diharapkan bisa diatasi oleh KPU Sulawesi Barat melalui sosialisasi dan bimtek khusus tata cara pemilihan bagi masyarakat sebelum proses pemilihan di tahun 2024.