Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

”Kampanya DaGuSiBu (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) Kehati-hatian Menyikapi Peredaran Informasi dan Obat Secara Online” Versita, Riana; Rachmawati, Suci; Oktoviani, Oktoviani
Jurnal PADAMU NEGERI (Pengabdian pada Masyarakat Bidang Eksakta) Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Perkumpulan Dosen Muda (PDM) Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (898.517 KB) | DOI: 10.37638/padamunegeri.v2i2.442

Abstract

DaGuSiBu merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang cara penggunaan obat  yang baik dan benar. Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Bengkulu tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan benar. Hasil kegiatan diukur dengan menggunakan kuisioner berisi 10 butir pertanyaan dengan tipe multiple choice question. Analisa kuisioner dilakukan secara deskriptif dimana responden yang memperoleh skor ≥70 memiliki pemahaman yang baik dan responen yang memiliki skor ≤70 belum memiliki pemahaman yang baik tentang DaGuSiBu. Evaluasi pelaksanaan menunjukkan dari 49 peserta kegiatan PPM 71,42% memiliki pemahaman yang baik dan 28,58% belum memiliki pemahaman yang baik tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan benar. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa terdapat 70% masyarakat telah memenuhi indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan PPM.
Pemuatan Foto dan Papan Nama Notaris di Instagram sebagai Bentuk Pelanggaran Kode Etik Notaris di Kota Malang Rachmawati, Suci; Fadli, Moh.
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 4, No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.749 KB) | DOI: 10.17977/um019v4i1p162-168

Abstract

This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violation of the notary code of ethics and the efforts of the Malang City Honorary Council to provide sanctions regarding violations of the notary code of ethics. This type of research is empirical juridical research. Data collection uses observation, interviews, and documentation. The results of the study show that loading photos and signage on Instagram is a form of violation of the notary code of ethics. The efforts of the Malang City Honorary Council to overcome violations of the Notary Ethics Code is to impose sanctions following the violations that have been committed.
BIROKRASI PUBLIK UNTUK MECIPTAKAN PEMERINTAHANAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) PASCA PANDEMI COVID-19 Rachmawati, Suci; Martadinata, Muhammad Randhy
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v4i1.92

Abstract

Negeri Indonesia adalah Negeri Birokrat. Mungkin celotehan itu akan selalu keluar dari setiap mulut yang pernah tahu tentang birokrasi di negeri ini. Birokrasi kita sungguh sulit dan njelimet, terutama dalam hal pelayanan bagi masyarakat sangatlah mengecewakan. Hal demikian sering dirasakan dan dikultuskan masyarakat banyak. Betapapun pemerintah mengelak tentang ini, namun realitas empiris yang dirasakan masyarakat adalah bukti tak terbantahkan bahwa birokrasi kita memang sangatlah buruk. Birokrasi kita bukanlah pelayanan baik yang diberikan namun bebanlah yang dipikulkan pada masyarakat. Kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah. Mungkin slogan dan iklan ini adalah alasan yang para birokrat pegang Sebagai warga masyarakat Indonesia, kemudahan yang diberikan para birokrat adalah harapan. Tapi kenyataannya malah berbalik kesulitanlah yang ditemui. Birokrasi sejatinya adalah sebagai pelayan utilitas masyarakat. Para birokrat kalau mau dikatakan dan diejawantahkan adalah pembantu masyarakat. Tapi, lagi-lagi hal ini disalahartikan seakan birokrat adalah majikan dan masyarakat adalah budaknya yang harus patuh dan tunduk pada aturannya. Soal ini bukanlah hal yang baru di negeri ini, dan seakan menjadi topik basi. Namun karena kebasian yang tak pernah berubah inilah yang harus mulai kita cermati.