Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EDUKASI PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM KKN REGULER 186 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA DI DESA GUNG PINTO, KEC. NAMAN TERAN, KAB. KARO Husein, Ismail; Rizky, Fadhlan; Hidayah, Mega Nur; Febrianti, Zelika
JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol 28, No 4 (2022): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Universitas Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/jpkm.v28i4.38539

Abstract

Desa Gung Pinto merupakan desa yang berada di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, secara geografis Desa Gung Pinto terletak di Kecamatan Namanteran Teran, wilayah dari Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Mata pencaharian utama penduduk di Desa Gung Pinto adalah bertani. desa tersebut tidak memiliki kasus stunting yang tinggi. Jurnal ini bertujuan untuk mengembangkan pemikiran yang dilandasi ilmu pengetahuan dalam masalah mengembangkan kualitas kesehatan manusia, yaitu mengedukasi/memberi informasi kepada masyarakat tentang apa dampak yang akan timbul dari stunting tersebut, untuk menjelaskan bahaya  yang ditimbulkan dari stunting dan juga memberi informasi tentang bagaimana pencegahan serta mendeteksi anak agar tidak terjadi stunting pada masyarakat yang ada di Desa Gung Pinto melalui pemberian informasi dan juga edukasi melalui Mahasiswa KKN Kelompok 186 UINSU.  metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi Dalam kegiatan observasi kami melakukan sebuah tahapan pelaksanaan kegiatan praktik belajar lapangan yang diawali dengan kegiatan analisis situasi ataupun survei di tempat kegiatan, kemudian menentukan sasaran yang ditinjau untuk mengkaji permasalahan yang ada di lingkungan tersebut, selain itu Pada tahapan ini juga dilakukan proses perizinan kepada Desa setempat dan juga kepala desa setempat untuk melakukan seminar stunting.Berdasarkan hasil pelaksanaan program KKN 186 UINSU dalam rangka pencegahan stunting melalui edukasi kepada masuarakat yang dilakukan dengan media informasi dan pengedukasian, Mahasiswa KKN telah melakukan berbagai macam kegiatan seperti observasi, memaparkan materi dan juga membagikan makanan yang dinilai dapat mencegah stunting dan memberi informasi tentang stunting kepada Masyarakat Desa Gung Pinto walaupun didesa gung pinto tidak memiliki kasus stunting yang tinggi.
Dampak Penundaan Akad Nikah Setelah Khitbah Terhadap Kehidupan Individu Perspektif Maqashid Syariah: Studi Kasus Mahasiswa STDI Imam Syafi`i Jember Rizky, Fadhlan; Khuluq, Arif Husnul; Putra, Muhammad Gilang Bayu
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 3 (2025): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37397/al-usariyah.v3i3.920

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan yang halal antara dua insan dalam rangka menjalankan ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Tujuan utama dari pernikahan adalah untuk melanjutkan keturunan, menyempurnakan separuh agama, serta meraih berbagai maslahat lainnya dalam kehidupan rumah tangga. Dalam praktiknya, proses dari khitbah menuju akad nikah tidak memiliki batas waktu yang ditentukan secara syar’i, selama terdapat kesepakatan dan kerelaan dari kedua belah pihak keluarga calon mempelai. STDI Imam Syafi’i Jember sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah memiliki empat program studi utama, yaitu Hukum Keluarga Islam, Ilmu Hadist, Bahasa dan Sastra Arab, serta Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan para ulama mengenai penundaan akad nikah setelah khitbah, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, serta menganalisis dampaknya berdasarkan perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, serta memperoleh data melalui penyebaran angket dan wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan akad nikah merupakan persoalan yang diperselisihkan oleh para ulama dan berpotensi menimbulkan dampak yang beragam. Meskipun terdapat dampak positif, namun dampak negatif cenderung lebih dominan dan berpotensi menimbulkan mafsadat yang besar, sehingga penundaan akad nikah tidak dianjurkan.