Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Legislasi Indonesia

PENERAPAN OMNIBUS LAW DALAM UPAYA REFORMASI REGULASI Putra, Antoni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i1.602

Abstract

Omnibus law is a law that focuses on simplifying the number of regulations because of its revision and repeal of many laws at once. The use of the concept of the omnibus law has not been accommodated in Law Number 12 of 2011, but the use of this concept is not prohibited. This concept is only appropriate to overcome the problem of too many regulations, but the problem of regulation is not only that, there are still disharmonious problems, overlapping, inappropriate material, and sectoral egos from forming institutions. Then, the application of the omnibus law must comply with the principles of transparency, participation, and accountability.
DUALISME PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Putra, Antoni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.172

Abstract

Salah satu poin mendasar dari amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 adalah diaturnya kewenangan judicial review yang dijalankan oleh lembaga pemengang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Namun ternyata model pengujian undang-undang yang berada di dua lembaga peradilan seperti ini rentan menghadirkan persoalan hukum, sehingga perlu dilakukan penataan ulang. Kewenangan judicial review lebih baik bila sepenuhnya berada di Mahkamah Konstitusi, sementara Mahkamah Agung hanya fokus mengadili perkara yang berkaitan dengan keadilan individu dan/atau badan hukum.
Penggunaan Pendekatan Omnibus Law dalam Penyusunan Peraturan Pemerintah Putra, Antoni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.826

Abstract

Setelah digunakan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, omnibus law sebagai salah satu pendekatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan juga digunakan dalam membentuk Peraturan Pemerintah, yakni dalam membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk kemudahan Berusaha. Penggunaan pendekatan omnibus law dalam pembentukan Peraturan Pemerintah ini mengundang pro dan kontra karena status dari Peraturan Pemerintah yang tidak dapat dibentuk tanpa ada undang-undang yang menjadi induknya. Oleh sebab itu, penulis melakukan penelitian ini untuk menjawab pertanyaan mengenai efektifitas penggunaan pendekatan omnibus law dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pendekatan omnibus law seharusnya tidak digunakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah karena peraturan pelaksana dari satu undang-undang tidak dapat digabungkan dengan peraturan pelaksana dari undang-undang yang lain.