Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk mempengaruhi sifat dan karakteristik dari suatu bentuk pangan atau produk makanan. Penggunaan BTP ini diatur dalam Permenkes No. 033 Tahun 2012 dan Peraturan BPOM NO 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Namun pada prakteknya masih banyak ditemui penyalahgunaan BTP baik dari segi dosis atau jenis BTP yang dilarang penggunaannya. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada siswa siswi SMA Negeri 1 Tanjung Lago tentang alternatif BTP alami sebagai bahan tambahan pangan yang relatif lebih aman digunakan dibandingkan dengan BTP sintetik. Kegiatan pengabdian ini diawali dengan penyampaian materi dan dilanjutkan dengan diskui dan evalusi tentang BTP dan sumber BTP alami. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi tentang pemanfaatan BTP Alami berjalan dengan baik dan berhasil meningkatkan pengetahuan siswa siswi SMA Negeri 1 Tanjung Lago tentang sumber dan pemanfaatan BTP alami.