Tujuan pengabdian ini adalah untuk mensosialisasikan pendidikan anak di era digital dimana ini menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi yang terus berlanjut. Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi terkait peran orang tua dalam mendidik anak di era digital yang dihadiri oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan masyarakat desa Panamping. Adapun pelaksanaannya berlangsung di di Aula desa Panamping, kecamatan Bandung – Kabupaten Serang pada hari Rabu, 23 Agustus 2023. Strategi penyampaian materi bimbingan ini dilakukan dalam bentuk presentasi dengan 2 (dua) orang pembicara dan 1 (satu) orang moderator. Pemateri menyampaikan materi mengenai dampak penggunaan gawai pada anak, faktor-faktor yang mempengaruhi kecanduan anak terhadap gawai, jenis pola asuh dan model pengasuhan yang efektif di era digital. Kegiatan yang diperuntukkan bagi orang tua ini dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2023 di Aula Desa Panamping. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Hasil dari kegiatan melalui kegiatan sosialisasi ini yaitu mampu menyadarkan masyarakat terutama para orang tua yang berada di Desa Panamping. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan dari beberapa masyarakat bahwa sebelum dilakukannya kegiatan sosialisasi terkait pola asuh anak ini mereka belum memahami sepenuhnya cara mengasuh anak yang baik dan benar, namun setelah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi masyarakat dengan menghadirkan ahli dibidangnya yaitu dari KOMNAS Perlindungan Anak Provinsi Banten, masyarakat menjadi lebih sadar. The purpose of this community service is to socialize children's education in the digital era which is becoming increasingly important along with the continuous development of technology. The method of implementing this community service was carried out through socialization activities related to the role of parents in educating children in the digital era which was attended by the National Commission for Child Protection and the Panamping village community. The implementation took place at the Panamping Village Hall, Bandung sub-district - Serang Regency on Wednesday, August 23, 2023. The strategy of delivering this guidance material was carried out in the form of presentations with 2 (two) speakers and 1 (one) moderator. The speakers delivered material on the impact of device use on children, factors that influence children's addiction to devices, types of parenting and effective parenting models in the digital era. The activity for parents was held on August 23, 2023 at Panamping Village Hall. The data collection techniques used in this research are interviews and observations. The results of this socialization activity are able to make the community aware, especially parents in Panamping Village. This is evidenced by the recognition of some people that before the socialization activities related to parenting, they did not fully understand how to raise children properly, but after the implementation of community socialization activities by presenting experts in their fields, namely from the Banten Province Child Protection Commission, the community became more aware.