Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETNIS ROHINGYA DALAM PERPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Periani, Aniek; Hariadi, Wahyu
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i2.25427

Abstract

Human rights are basic rights that humans have from the time they were born or when they began to interact with society. This right cannot be taken by anyone, even the state has the responsibility to protect the rights possessed by each individual, regardless of whether he is an individual belonging to the ethnic majority or ethnic minority. Regarding ethnic minorities, there is already protection for ethnic minorities regarding their rights which under international law are generally regulated in international instruments, Rohingyas in Myanmar are ethnic minorities who experience many violations such as the termination of citizenship, restriction of freedom of confession religion, oppression of children and women. Some instruments that regulate violations experienced by the Rohingya ethnic group are the Universal Declaration of Human Rights, the Declaration on the Rights of Population which includes Minority Groups Based on Citizenship. 
PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) BERDASARKAN PERMENSOS RI NO. 20 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KALIBENING KABUPATEN BANJARNEGARA Dinarila Balqis, Adinda Syifa; Iskatrinah, Iskatrinah; Hariadi, Wahyu
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.133

Abstract

Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara berkembang di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip welfare state, dimana negara memiliki prinsip sebagai negara kesejahteraan. Dengan predikat negara kesejahteraan tersebut maka pemerintah Indonesia mengupayakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan program bantuan sosial yang berupa beras kepada masyarakat dengan kategori fakir miskin. Program tersebut terus diperbaiki dari semula bernama beras miskin (RASKIN) menjadi beras sejahtera (RASTRA) dan yang terbaru saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut diatur dalam Permensos No 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian clinical legal research. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokkan dan kemudian disusun secara sistematis. Kesimpulan : Berasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan : -Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Karanganyar Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara belum dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai serta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019. Dalam proses validasi di tahun 2019 masih terdapat data dari Pusat Data dan Informasi tentang Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga mengakibatkan data tersebut belum tepat sasaran terhadap calon peseta keluarga penerima manfaat.
ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (ADR) IN LAW IN INDONESIA Hariadi, Wahyu; Anindito, Teguh
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i3.28627

Abstract

Alternative Dispute Resolution (ADR) merupakan alternatif yang paling efektif dan efisien dalam menyelesaikan sengketa atau konflik kepentingan dan pemenuhan kebutuhan. Para pihak yang bersengketa duduk secara bersama-sama, merumuskan jalan keluar untuk mengakhiri perbedaan kepentingan dan pemenuhan kebutuhan individual menjadi kepentingan dan kebutuhan bersama. Jalan keluar yang dirumuskan berisi penyelesaian yang memuaskan kedua belah pihak yang sedang bersengketa. Selain itu, cara penyelesaiannya dirumuskan pula secara bersama oleh para pihak, baik dengan maupun tanpa bantuan pihak ketiga. Pada tanggal 12 Agustus 1999 disahkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam undang-undang ini diatur mengenai arbitrase, dan juga mengenai ADR. Secara yuridis formal, pelembagaan arbitrase dan ADR ini dimungkinkan dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia. Semula pelembagaan ini diatur dalam UU No. 14 Tahun 1970 tentang KetentuanKetentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yaitu sebagai berikut: “Penyelesaian perkara di luar pengadilan atas dasar perdamaian atau melalui arbitrase tetap diperbolehkan, tetapi putusan arbiter hanya mempunyai kekuatan eksekutorial setelah memperoleh izin atau perintah untuk dieksekusi dari pengadilan.” Di samping itu, ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1970 menyatakan bahwa: “Ketentuan dalam ayat (1) tidak menutup kemungkinan u ntuk usaha penyelesaian perkara perdata secara perdamaian.
DISPENSASI PERNIKAHAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Kusumawardana, Haris; Hariadi, Wahyu; Iskatrinah, Iskatrinah
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.340

Abstract

According to the Explanation of Article 7 paragraph (2) of the Marriage Age Change Law, what is meant by "deviation" is that it can only be done by submitting a dispensation application by the parents of one or both parties of the prospective bride and groom to the Religious Court for those who are Muslim and the District Court for others, if the man and woman are under 19 (nineteen) years old. What is meant by very urgent reasons is "there is no other choice and it is very necessary to have a marriage. What is meant by sufficient supporting evidence", a certificate proving that the age of the bride and groom is still below the provisions of the law and a certificate from a health worker supporting the statement of the parents that the marriage is very urgent to be carried out. The community service carried out aims to increase awareness of carrying out marriages in accordance with positive law in Indonesia and to provide insight to the people of Bendogarap Village about the meaning of marriage dispensation.