Arofa, Endi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG KDRT DAN PERLINDUNGAN ANAK Wiyono, Bambang; K, Gregorius Hermawan; Arofa, Endi; Wulansari, Eka Martiana; Susanto, Susanto
Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen Vol. 1 No. 3 (2020): ABDIMAS Agustus 2020
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/ABMAS.v1i3.p42-47.y2020

Abstract

Harapan setiap keluarga adalah keharmonisan, akan tetapi tidak semua keluargamengalami hal tersebut. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selalu menjadiperbincangan hangat masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun, terutama setelahrancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga disahkanmenjadi UU-RI no. 23 tahun 2004.Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan materi-materi tentang UndangUndang Perlindungan Anak dan Undang-Undang KDRT yang berlaku saat ini di dalamsistem hukum Indonesia. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra adalah belum secarakeseluruhan adalah kurangnya pemahaman dan wawasan tentang hukum dan perundangundangan dalam sistem hukum Indonesia, khususnya tentang Undang-UndangPerlindungan Anak dan UndangUndang KDRT. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatanini adalah agar masyarakat khususnya yang ada dilokasi kegiatan dalam hal ini para kaderPKK dan petugas Posyandu di Tangerang Selatan mampu menyerap materi-materipengetahuan dan menyampaikan kepada masyarakat dilingkungannya.Kata Kunci: Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH Darusman, Yoyon M; Susanto, Susanto; Yanto, Oksidelfa; Bastianon, Bastianon; Arofa, Endi
Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen Vol. 2 No. 1 (2020): ABDIMAS Desember 2020
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/ABMAS.v2i1.p61-66.y2021

Abstract

Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Penetapan Peraturan Desa merupakanpenjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa mengacu pada ketentuan peraturanperundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai sebuah produk hukum, Peraturan62Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikankepentingan umum. Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalammengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan citacita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonommenjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukansumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehinggapada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akanpemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat jugamasyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan. Kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitulembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat danBadan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembagaadat. Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain merupakan kepalaPemerintahan Desa/Desa Adat yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. KepalaDesa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalamkedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagaipemimpin masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan visi dari seluruh perguruantinggi di Indonesia yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian danpengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Sebagai upaya untuk mewujudkan visitersebut, Program studi Magister Hukum Universitas Pamulang dengan melibatkan Dosendan para Mahasiswa telah mengadakan Pengabdian Masyarakat dalam bentuk memberikanBimbingan teknis kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa Kalimati,Kecamatan Adiwerna dalam penyusunan Peraturan desa yang akan dilakukan di desaKalimati, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.Kata Kunci: Bimbingan Teknis, Peraturan Desa