This Author published in this journals
All Journal Hukum dan Kebudayaan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENERAPAN HUKUM ADAT TERHADAP KRAMA TAMIU DI DESA ANTAP KAJA, KECAMATAN SELEMADEG, KABUPATEN TABANAN Indra Apsaridewi, Komang; Martha, I Wayan
Hukum dan Kebudayaan Vol. 1 No. 1 Mei (2020): Hukum dan Kebudayaan
Publisher : UNHI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan hukum adat terhadap krama tamiu di Desa Antap Kaja menggunakan hukum progresif agar metode penyelesaian masalah yang digunakan bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Berbagai permasalahan dalam pengaturan krama tamiu di Desa Antap Kaja serta upaya penyelesaiannya menurut hukum progresif diantaranya mengenai krama desa yang tidak melapor apabila ada krama tamiu yang tinggal di tempatnya dengan menerapkan sanksi kepada krama desa tersebut seperti yang tertuang dalam perarem yaitu krama desa yang tidak melapor benar-benar dikenakan sanksi sebesar Rp 10.000 x jumlah orangnya. Sedangkan untuk krama tamiu yang tidak melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi kependudukan seperti menyerahkan fotocopy KTP, KK dan menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Desa Antap Kaja ini. Kalau kedapatan ada yang tidak melaporkan diri pada arapat desa setempat Krama desa/ karma tamiu yang tidak mengindahkan pararem tentang krama tamiu tidak diberikan toleransi, tetapi langsung dikenakan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak ada lagi krama desa/ karma tamiu yang berani melanggar aturan atau pararem di Desa Antap Kaja. Dan kalau ada karma tamiu melakukan perbuatan yang tidak baik dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga asli Desa Antap Kaja ini maka karma tamiu bisa saja langsung di tegur atau di usir dari lingkungan Desa Antap Kaja.
IMPLIKASI PENDATAAN TAMIU DI DESA ADAT PADANG LUWIH PASCA PUTUSAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG DESA ADAT DI BALI Ernawati, Ni Luh; Martha, I Wayan; Ayu Ketut Artatik, I Gusti
Hukum dan Kebudayaan Vol. 1 No. 2 November (2020): Hukum dan Kebudayaan
Publisher : UNHI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan berkembanganya pariwisata di Bali, masalah kependudukan salah satu masalah yang penting di hadapi oleh desa adat di Bali. Desa adat tidak hanya mengurus krama adatnya sendiri, namun juga waib menata penduduk pendatang yang tidak dapat di bendung kedatangannya pada wilayah desa adat di Bali. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali ini sebagai payung hukum yang memadai untuk dijadikan pedoman secara menyeluruh dan terpadu bagi desa adat di Bali, termasuk pengaturan tamiu yang kemudian lebih lanjut di atur oleh masing-masing desa adat di Bali. Desa Adat Padang Luwih berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, kemudian membuat/ menyusun aturan Ilikita Pemutus Bendesa Adat Padang Luwih Nomor: 223/BAPL/X/2019 Tanggal 1 Oktober 2019 Indik: Pararem Krama Tamiu, Tamiu, Palemahan, Narkoba yang di teruskan dengan Tata Cara Penertiban tamiu. Dengan penerapan aturan tersebut di harapkan Desa Adat Padang Luwih dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta keharmonisan secara sekala dan niskala. Bebas dari narkoba dan terorisme. Adat, seni dan budaya dapat dilaksanakan dengan baik. Perputaran ekonomi berputar baik dengan sinergi dari krama adat dan pendatang dan tentu dengan persaingan yang sehat. Sehingga Penataan Desa Adat Padang Luwih sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” berdasarkan berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana
PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM MEMEDIASI KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN DI BANJAR SUSUT DESA BUAHAN KECAMATAN PAYANGAN KABUPATEN GIANYAR Intawati, Ni Wayan; Sarjana, I Putu; Martha, I Wayan
Hukum dan Kebudayaan Vol. 1 No. 2 November (2020): Hukum dan Kebudayaan
Publisher : UNHI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup kerap terjadi di Indonesia, terutama di Bali. Dalam sudut pandang idiologi kapitalisme, universum dimaknai sebagai sesuatu yang profam, sehingga Alam pun dieksploitasi tanpa batas. Implikasinya ancaman nyata kehancuran ekosistem. Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup Tahun 1997 mengatur mengenai penyelesain sengketa lingkungan hidup yang yang dimuat dalam pasal 30-39. Penanganan sengketa dengan menggunakan jalur mediasi melibatkan berbagai pihak baik dari tergugat maupun yang menggugat, dalam hal ini diperlukannya adanya peran pihak-pihak tertentu dalam melakukan peroses mediasi salah satunya peran lembaga pemerintah. Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pendekatan fenomenologis digunakan dalam penelitian ini dengan tujuan untuk mendapatkan data dengan mengeksplorasi dan menggambarkan peran lembaga pemerintah dalam mediasi pada kasus pencemaran lingkungan. Hasil dalam penelitian ini bahwa mediasi sebagai alternative penyelesaian sengketa lingkungan hidup memiliki peranan yang penting bagi masyarakat karena tidak hanya terdapat upaya represif, tetapi juga upaya preventif. Dari kasus diatas proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan telah berhasil menyelesaikan sengketa diatas, dimana pihak yang menggugat bersedia mencabut gugat yang yang diajukan. Dengan demikian, mediasi dianggap efektif untuk menyelesaikan sengketa lingkungan hidup
PENCEGAHAN PERKAWINAN DINI MELALUI INSTRUMEN HUKUM PERKAWINAN DI KABUPATEN GIANYAR Suardana, I Nyoman; Martha, I Wayan; Ayu Ketut Artatik, I Gusti
Hukum dan Kebudayaan Vol. 1 No. 3 Mei (2021): Hukum dan Kebudayaan
Publisher : UNHI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan data sensus penduduk pada tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Nasional, penduduk yang ada di Kabupaten Gianyar sebanyak 515.344 jiwa Berdasarkan data ini, kemungkinan perkawinan usia dini dengan rentang usia 10 – 16 tahun di Kabupaten Gianyar masih terjadi menurut buku data statistik yang berjudul Gianyar dalam angka 2020. Berdasarkan data tersebut perlu dilakukan suatu bentuk penelitian ilmiah terkait dengan batas usia yang diatur oleh UU No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974, dengan efektifitas keberlakuan UU tersebut dalam mengatur perkawinan. Beberapa hal yang diatur, terkait usia ideal untuk melakukan perkawinan, sehingga dianggap mampu dalam menjalin rumah tangga. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis-empiris, yaitu mengkaji permasalahan yang muncul di lapangan berlandaskan teori-teori yang ada. Dengan hasil yang didapatkan yaitu penelitian ini di langsungkan di Desa Pejeng Kelod, Kabupaten Gianyar. Dengan adanya Peraturan Bupati No 13 tahun 2017 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Gianyar yang menyatakan batasan anak adalah seseorang yang belum berumur 18 tahun. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi perkawinan usia dini, seperti faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, biologis dan persepsi masyarakat. Dengan adanya peraturan yang ditetapkan Bupati diharapkan perkawinan usia dini dapat menurun sehingga dapat di cegah kejadiannya