Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah

ANALISIS YURIDIS DISKRESI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA LAPORAN PALSU Sudirman, Sudirman; Siregar, Vivi Arfiani
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 1 (2024): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Januari 2024
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v3i1.2157

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pendduduk terbanyak di dunia, dengan banyaknya jumlah penduduk yang semakin meningkat tiap tahunnya, maka semakin banyak pula permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu perkembangan tindak pidana. Faktor intern terdiri dari substansi undang-undang yang memadai, dukungan dari pihak atasan, faktor petugas penyidik dan faktor fasilitas. Sedangkan faktor ekstern terdiri dari masyarakat dan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat serta faktor budaya. Oleh karena itu penelitian ini ingin membahas secara lebih lengkap dan lebih terperinci mengenai tindak pidana laporan palsu atau keterangan palsu oleh karenanya judul yang diangkat oleh penyusun adalah “Analisis Yuridis Terhadap Diskresi Dalam Perkara Tindak Pidana Laporan Palsu.”.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KESADARAN HUKUM BAGI TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG-BARANG ILEGAL Hakim, Assyaidil Adha A; Siregar, Vivi Arfiani
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 1 (2024): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Januari 2024
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v3i1.2203

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang lautnya berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, membuat maraknya aksi penyelundupan di negara ini sangat tinggi. Tindak pidana penyelundupan barang impor sejatinya adalah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan, yang pada tataran pelaksanaanya dilaksanakan dengan dua cara yakni penegakan hukum secara preventif dan represif. Masalah ini tentunya menjadi surga bagi para penyelundup pakaian bekas impor untuk menjual barang yang boleh dibilang sudah tidak layak untuk dipakai tersebut dijual di Indonesia. Bahkan ketentuan larangan pakaian bekas impor sudah sejak tanggal 18 Januari Tahun 1982 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan dan Koperasi (Mendagkop) Nomor 28 Tahun 1982 karena pakaian bekas impor merupakan kegiatan yang ilegal, maka penulis tertarik untuk menuliskan skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Kesadaran Hukum  Bagi Tindak Pidana Penyelundupan Barang-Barang Ilegal”.