Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Khatulistiwa Law Review

ANALISIS KRITIS PUTUSAN IZIN POLIGAMI: Studi Kasus Penafsiran Longgar Syarat Alternatif di Pengadilan Agama Pontianak Anggriani, Anggriani
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5102

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara kritis konstruksi pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami pada kasus yang problematis, melalui studi Putusan Pengadilan Agama Pontianak Nomor 1093/Pdt.G/2018/PA.Ptk. Kasus ini menarik karena izin poligami diberikan pada kondisi di mana usia perkawinan baru berjalan satu tahun dan istri pertama baru saja melahirkan, sebuah konteks yang secara substantif tidak sejalan dengan syarat-syarat alternatif poligami yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan studi kasus putusan, penelitian ini bertujuan untuk membedah bagaimana hakim menafsirkan syarat-syarat hukum poligami dan menimbang fakta-fakta persidangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun pemohon secara formal telah memenuhi syarat kumulatif (izin istri, kemampuan ekonomi, dan pernyataan adil), pertimbangan hakim dalam memverifikasi syarat alternatif—yaitu "istri tidak dapat menjalankan kewajibannya"—cenderung bersifat sangat longgar. Hakim menafsirkan alasan "kekhawatiran istri jika suami berzina" sebagai bentuk ketidakmampuan istri, sebuah interpretasi yang dapat dipertanyakan dari perspektif tujuan hukum perkawinan (maqashid al-shari'ah) dan semangat perlindungan perempuan. Disimpulkan bahwa putusan ini lebih mengedepankan kepastian hukum formalistik (pemenuhan syarat di atas kertas) dengan potensi mengorbankan keadilan substantif dan tujuan perkawinan itu sendiri. Putusan ini berisiko menciptakan preseden yang dapat melemahkan fungsi kontrol pengadilan terhadap praktik poligami.