Ana, Ida Bagus Oka
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pencalonan Anggota Legislatif Mantan Narapidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018) Tontrinia, Meilinda Putri Handayani; Ana, Ida Bagus Oka; Indrayati, Rosita
PUSKAPSI Law Review Vol 2 No 2 (2022): December 2022
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5440.543 KB) | DOI: 10.19184/puskapsi.v2i2.30650

Abstract

Pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam pelaksanaanya seringkali terjadi kesalahan yang menyebabkan kurang berkualitasnya hasil pemilu. Menjelang pemilihan umum 2019 terhadap Pemilihan Legislatif Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota. Pada Pasal 4 ayat (3) peraturan ini menimbulkan penolakan yang mana mengatur mengenai larangan bagi mantan terpidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi dilarang untuk mengikuti pemilihan calon legislatif. Terkait persyaratan untuk menjadi calon legislatif juga jelas disebutkan dalam Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa bagi mantan terpidana yang tidak pernah mendapat ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, atau secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif. Hal ini menimbulkan pembatasan hak politik bagi mantan narapidana.
Pemenuhan Hak Anak atas Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Jember dan Banyuwangi Soetijono, Iwan Rachmad; Nugroho, Rizal; Jayus, Jayus; Ana, Ida Bagus Oka
Jurnal Kajian Konstitusi Vol 1 No 1 (2021): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4869.186 KB) | DOI: 10.19184/jkk.v1i1.23959

Abstract

Pemerintah daerah memiliki peran dalam pemenuhan hak anak melalui ruang terbuka hijau sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Bahwa setidaknya pemerintah bisa memberikan sedikitnya 20% dari luasan wilayahnya untuk pemenuhan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam beraktivitas secara positif misalnya, di alun-alun kota. Penelitian ni menggunakan metode penelitian legal studies dimana mengungkap masalah yang ada di amasyarakat dengan kemudian memberikan solusi. Pada dasarnya dalam setiap upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah telah mengarah pada pemenuhan hak ruang terbuka hijau baik publik mapun privat baik berupa regulasi maupun program-program yang pro terhadap kepentingan anak. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan program karena masih belum maksimalnya partisipasi dari seluruh stakeholder terutama untuk kondisi di Kabupaten Jember, sedangkan untuk di Kabupaten Banyuwangi secara keseluruhan bisa dikategorikan sebagai pemerintah kabupaten yang secara partifsipatif dalam hal pemenuhan ruang terbuk ahijau bagi anak, karena hampir rata di setiap program yang dilaksanakan selalu melibatkan peran dari seluruh stakeholder terkait.Kata Kunci: Hak Anak; Ruang Terbuka Hijau; Penataan Ruang.Regional governments have a role in fulfilling children's rights through green open spaces as stated in Law no. 26 of 2007 concerning Spatial Planning. That at least the government can provide at least 20% of its territory to fulfill green open spaces that can be used by the community for positive activities, for example, in city squares. This research uses the legal studies research method which uncovers problems that exist in society and then provides solutions. Basically, every effort that has been made by the government has aimed at fulfilling the rights to green open spaces, both public and private, in the form of regulations and programs that are pro-child's interests. However, there are still several things that are obstacles in implementing the program because participation from all stakeholders is still not optimal, especially for conditions in Jember Regency, while Banyuwangi Regency as a whole can be categorized as a district government that is participatory in terms of providing green open space for children. because almost every program implemented always involves the role of all relevant stakeholders.Keywords: Children's Rights; Green open Space; Spatial Planning.
Legal Politics And Constitutionality Of Changes In The Term Of Office Of Village Heads Maulana, Thowil Fikri; Indrayati, Rosita; Ana, Ida Bagus Oka
Jurnal Justiciabelen Vol 7 No 2 (2024): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v7i2.8861

Abstract

The Village head is an important position at the local level. The village head's policies will greatly influence village life and village development. On January 23 2023, the Association of Indonesian Village Officials (APDESI) held a demonstration in front of the DPR building, one of the demands of which was to change the term of office for village heads to 9 years with the opportunity to serve for 2 terms. This research aims to determine the legal politics of changing the term of office of the head and the constitutionality of changing the term of office of the village head in the revision of the village law, and to determine the urgency of changing the term of office of the village head. The research method used in this research is normative research or library research using conceptual approach, statute approach and comparative approach. The legal politics of changing the term of office of the village head aims to improve the performance of the village head, which has often been hampered by social conflicts that occurred after the election of the village head, but this change is not in accordance with the principle of limiting power in countries that adhere to a democratic rule of law which has been implemented. outlined in the 1945 Constitution.