Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan makroprudensial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan terhadap inflasi di enam negara berpenghasilan menengah (Malaysia, Vietnam, Argentina, China, Thailand, dan Indonesia) dari tahun 2010 hingga 2023, menggunakan metode Panel ARDL. Hasil studi menunjukkan bahwa suku bunga (SB) memiliki pengaruh signifikan terhadap inflasi di sebagian besar negara, menegaskan perannya sebagai instrumen kebijakan utama. Selain itu, jumlah uang beredar elektronik (JUB-E) juga terbukti signifikan memengaruhi inflasi di banyak negara, menyoroti dampak digitalisasi keuangan pada dinamika harga. Sebaliknya, Non-Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) umumnya tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap inflasi, kecuali pada kasus tertentu. Vietnam dan Indonesia menjadi contoh negara yang berhasil mengimplementasikan kebijakan makroprudensial secara efektif, dengan SB dan JUB-E sebagai variabel paling relevan dalam memengaruhi inflasi, menekankan pentingnya stabilitas sistem keuangan dalam mengendalikan tekanan harga.