Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Literasi Politik Bagi Generasi Muda Muhammadiyah Sebagai Pemilih Pemula Pada Pemilu Serentak 2024 Reykasari, Yunita; Citraningrum, Dina Merdeka; Andaru, Dimas; Artamevia, Rayma; Afrizal, Mohamad; Aprilia, Cahyani
TRANSFORMASI : JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT Vol 4, No 2 (2024): Agustus
Publisher : UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/transformasi.v4i2.24737

Abstract

Literasi politik atau melek politik ialah pengetahuan dan kesadaran akan aspek-aspek substantif elektoral yang penting untuk dikuasi oleh setiap pemilih. Sayangnya, literasi politik seringkali “terabaikan dan gagal ditumbuhkan secara masif sebagai bentuk kesadaran substantif di kalangan pemilih pemula”. Khususnya, bagi generasi muda Muhammadiyah yang akan menjadi pemilih pemula pada gelaran pemilu serentak 2024, literasi politik merupakan hal yang sangat mendesak. Tujuan program ini ialah meningkatkan literasi politik bagi generasi muda Muhammadiyah sebagai pemilih pemula pada pemilu serentak 2024. Sasaran program ini ialah siswa-siswi SMA sederajat kelas XII dan mahasiswa baru di Kabupaten Jember. Metode pelaksanaan program ini ialah gelar wicara literasi politik yang meliputi tema tentang a) urgensi pemilu pada negara demokrasi dan dampak pilihan pada kehidupan bangsa dan negara; b) memilih pemimpin yang kompeten dalam konteks pemilu; c) dampak politik tranksaksional; dan d) bahaya penyebaran konten-konten negatif pada media sosial terkait pemilu. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa setelah pelaksanaan program ini terjadi peningkatan kemampuan literasi politik dari para peserta sebanyak 55,70%, yang sebelumnya 19,27% meningkat menjadi 74,97%.
Pembuktian Tidak Sederhana Kepailitan Pengembang Apartemen di dalam SEMA 3 Tahun 2023 Andaru, Dimas; Sulistio Adiwinarto
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4555

Abstract

SEMA No.3 Tahun 2023 memberikan perlakuan khusus teruntuk pengembang apartemen, dengan ketentuan bahwa permohonan pailit terhadap mereka tidak dapat diajukan melalui mekanisme pembuktian sederhana. Namun, mengenai frasa “pembuktian tidak sederhana” baik dalam SEMA maupun dalam Undang-Undang Kepailitan menimbulkan ketidakjelasan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah makna dari pembuktian tidak sederhana sebagaimana dimaksud dalam SEMA 3 Tahun 2023, guna menjamin kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Penulisan dilakukan dengan analisis terhadap konsep hukum dan perundang-undangan yang sesuai, serta didukung oleh data dan literatur hukum yang sesuai dengan fokus kajian melalui metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 1349 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 jo. Nomor 320/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst., Mahkamah Agung menilai bahwa perkara pengembang bersifat kompleks dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembuktian utang secara satu per satu di hadapan Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, perkara seperti ini dianggap tidak memenuhi unsur pembuktian sederhana secara bahasa maupun terhadap Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan. Kompleksitas hubungan hukum dan status kepemilikan unit apartemen yang beragam menjadi alasan utama di balik ketentuan ini
Determinan Permintaan Jasa Transportasi Online Go-Jek (Layanan Go-Ride) (Studi Kasus di Kota Administratif Jakarta Pusat) Andaru, Dimas
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol. 6 No. 2
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia mengakibatkan beberapa kegiatan di sektor ekonomi mengalami disruptive.  Pada satu sisi, hadirnya disruptive ekonomi akan memberikan peluang bagi beberapa jenis industri baru ,seperti halnya jasa transportasi online Go-Jek. Disisi lain, hal tersebut memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi industri yang telah  lebih dulu ada, seperti halnya jasa transportasi konvensional jenis angkutan kota (angkot).  Sepak terjang dari Perusahaan Go-Jek tidak selalu berjalan mulus, bahkan seringkali diwarnai oleh pro dan kontra. Hingga, puncak dari kontra tersebut adalah menimbulkan sejumlah konflik besar yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Namun, pada saat yang sama pertumbuhan persentase jumlah permintaan layanan Go-Jek terus meningkat secara signifikan, hingga mencapai 20 juta pemesanan per Juni 2016 dan kini Perusahaan Go-Jek telah dinobatkan sebagai perusahaan digital dengan nilai valuasi terbesar di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi layanan jasa Go-Jek khususnya layanan Go-Ride, serta untuk melihat faktor-faktor apa saja yang berpengaruh secara dominan.Analisis yang dilakukan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan regresi linier berganda untuk mengetahui  pengaruh variabel-variabel yang telah ditentukan. Pada hasil penelitian ini, terdapat hubungan positif untuk variabel pendapatan, tarif/biaya moda lain, kepuasan pelayanan, dan jumlah anggota keluarga terhadap permintaan jasa    Go-Jek. Sedangkan, untuk variabel tarif/biaya Go-Jek, kepemilikan kendaraan roda 2, dan kepemilikan kendaraan roda 4 memiliki hubungan negatif terhadap permintaan jasa Go-Jek. Keseluruhan variabel bebas dalam model ini memilki pengaruh signifikan baik secara parsial maupun simultan terhadap permintaan jasa Go-Jek.Kata kunci: ekonomi digital, disruptive ekonomi, permintaan jasa Go-jek, regresi linier berganda.