Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBINAAN, PEMBIMBINGAN DAN PENDAMPINGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (LPKA Kelas 1 Tangerang) Darusman, Yoyon M; Wiyono, Bambang; Susanto, Susanto; Mubarok, Achmad; Muhammad, Agung; Akhmadi, Andika Kharis; Saputro, Dian Yusuf Ponco; Majid, Ghifari Ridhaimaduddin; Susanti, Hanne Puspita Berliane; Arifin, Muhammad Wafatajul; Oktaviandi, Okki; Yunita, Rahma; Widodo, Wahono; Yanuary, Yoga Ars
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 2 (2022): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i2.20323

Abstract

Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Maraknya anak yang berkonflik dengan hukum yang dapat merusak sistem masyarakat khususnya masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh anak dibawah umur 18 tahun dan akibat kenakalannya tersebut, seorang anak harus berhadapan dengan hukum dan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Anak. Dengan demikian, perlu adanya perubahan paradigma dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, antara lain didasarkan pada peran masyarakat, pemerintah, dan lembaga negara lainnya yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus pada anak yang berhadapan dengan hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mengemukakan prinsip-prinsip umum perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, dan menghargai partisipasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang Pembinaan, Pembimbingan, Dan Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti.Kata Kunci: Anak, Pembinaan, Pembimbingan, Pendampingan dan SPPA
Manajemen Strategis Penanganan Tahanan Teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan: Strategic Management of Treatment for Terrorist Prisoners in Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan Rachmayanthy, Rachmayanthy; Oktaviandi, Okki; Wibowo, Padmono; Yuska, Syahrial
Society Vol 8 No 1 (2020): Society
Publisher : Laboratorium Rekayasa Sosial, Jurusan Sosiologi, FISIP Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/society.v8i1.171

Abstract

Terrorism crimes are an extraordinary crime where treatment and method require special strategic management. Strategic management for treatment the terrorist prisoners is one of the programs of the Directorate General of Correctional Affairs, Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, namely the management of human resources through the efforts of deradicalization for terrorist prisoners, especially in the Super Maximum Security of Correctional Institution. This research aims to provide strategic management for treatment the terrorist prisoners and the implementation of correctional institution' deradicalization programs for terrorist prisoners. This research was qualitative descriptive research. Data collection techniques using direct observation techniques in Focus Group Discussions, as well as in-depth interviews with the Head of Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan and terrorist prisoners as research objects. The results of this research indicate that the strategic management for treatment the terrorist prisoners was not completely relevant to the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 35 of 2018 and the implementation for treatment the terrorist prisoners in Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan are still very limited. There were still constraints to implementing guidelines for special prisoners of terrorist in terms of socializing regulations, human resources, and infrastructure for special treatment for terrorist prisoners.