Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH INFLASI DAN PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PROSENTASE PENERIMAAN PAJAK MENURUT PRODUK DOMESTIK BRUTO Hartono, Trie Rundi
Jurnal Ekonomi : Journal of Economic Vol 10, No 1 (2019): Jurnal Ekonomi
Publisher : Lembaga Penerbitan Unversitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/jeko.v10i1.2759

Abstract

AbstractTax revenue in percent of Gross Domestic Product are very interesting to examine, especially when associated with inflation and population growth. The existence of tax revenue as the main source of APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) should be the concern of all parties because without tax revenue, development will be stopped. The authors' hypothesis is that inflation and population growth have a negative effect on tax revenue, in this case the presentation of the Gross Domestic Product. The results of study show that inflation have no effect to tax revenue and growth of population have effet of tax revenue. Keywords: inflation, population growth, tax revenue AbstrakPendapatan pajak dalam persen dari Produk Domestik Bruto sangat menarik untuk diteliti, terutama jika dikaitkan dengan inflasi dan pertumbuhan populasi. Keberadaan penerimaan pajak sebagai sumber utama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus menjadi perhatian semua pihak karena tanpa pendapatan pajak, pembangunan akan dihentikan. Hipotesis penulis adalah bahwa inflasi dan pertumbuhan penduduk memiliki efek negatif pada pendapatan pajak, dalam hal ini penyajian Produk Domestik Bruto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan pertumbuhan penduduk berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Kata kunci: inflasi, pertumbuhan populasi, penerimaan pajak
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (KUHP NASIONAL) Hartono, Trie Rundi; Multiwijaya, Vience Ratna; Suar, Aprima
Ensiklopedia Sosial Review Vol 6, No 2 (2024): Volume 6 No 2 Juni 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/esr.v6i2.2407

Abstract

Sebagaimana kita ketahui, bahwa pengaturan tindak pidana korporasi secara gamblang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan dengan masa transisi 3 (tiga) tahun dan akan berlaku Januari 2026. Bahwa subjek hukum korporasi dalam pengaturan sebelumnya tidak diatur secara tegas dalam KUHP lama (Wetboek Van Strafrecht). Berbeda halnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang notabene menjadi KUHP Nasional,  yang mengatur tindak pidana korporasi. Bagaimanakah dengan tindak pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan? Apakah tindak pidana perpajakan mengenal tindak pidana korporasi? Atau lebih tepatnya bagaimana pengaturan tindak pidana korporasi yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang perpajakan? Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), termasuk ketentuan lainnya yang mengatur tindak pidana perpajakan dalam ketentuanya tidak mengatur secara tegas permasalahan tindak pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan. Maka tulisan ini  bermaksud mengkaji dan menganalisis penerapan tindak pidana korporasi dalam tindak pidana di bidang perpajakan dengan pendekatan yuridis normatif.  Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan yang ada dapat menimbulkan celah hukum dalam hal terjadi tindak pidana korporasi dalam tindak pidana dibidang perpajakan. Bahwa  ketentuan perpajakan saat ini perlu mengatur lebih detail tindak pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan khususnya pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Keywords: Tindak Pidana Korporasi, Tindak Pidana Perpajakan, Tindak Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)