Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Legislatif

Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Korupsi Dana Bantuan Sosial Evan Samuel Grigorius; Mohamad Nur Kholiq
Jurnal Legislatif VOLUME 5 NOMOR 1 2021
Publisher : UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Corruption has become an action that often occurs in Indonesia, especially in the field of state administration. Corruption itself can actually be implemented as a negative action that can harm others, including corruption in practice in state administration. This certainly worried the public about the corruption of the Minister of Social Affairs, Juliari Batubara, who carried out these actions during the COVID-19 pandemic. The research method of this article uses the normative legal research method by looking at the legal certainty of the criminal imposition of the Minister of Social Affairs, Juliari Batubara against Law Number 31 of 1999 as amended by Law Number 20 of 2001 about Eradication of Corruption in terms of the concept of criminal law, rule of law, and human rights. In this study, it is known that the imposition of criminal sanctions for the Minister of Social Affairs, Juliari Batubara, is still difficult to implement because there are several problems that are fundamental to the imposition of the death penalty itself. Keywords: Corruption; Death Penalty; Ministry of Social Affairs;Social Grants. Abstrak Korupsi sudah menjadi sebuah tindakan yang kerap terjadi di Indonesia, khususnya dalam bidang penyelenggaraan negara. Korupsi itu sendiri sebenarnya dapat dipahami sebagai tindakan negatif yang dapat merugikan orang lain, termasuk korupsi dalam praktiknya pada penyelenggaraan negara. Hal demikian tentunya sempat merisaukan masyarakat terhadap korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara yang melaksanakan tindakan tersebut dalam masa pandemi COVID-19. Metode penelitian dari penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melihat kepastian hukum terhadap pengenaan pidana mati terhadap Menteri Sosial, Juliari Batubara terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditinjau dari konsep hukum pidana, negara hukum, dan hak asasi manusia. Dalam penelitian ini diketahui bahwasannya pengenaan sanksi pidana mati bagi Menteri Sosial, Juliari Batubara masih sulit untuk dilaksanakan disebabkan terdapat beberapa permasalahan yang bersifat fundamental untuk penjatuhan sanksi pidana mati. Kata Kunci: Dana Bantuan Sosial; Korupsi; Menteri Sosial; Pidana Mati.
Pengambilalihan Piutang Milik Terpidana Untuk Menggantikan Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Korupsi Mohamad Nur Kholiq; Evan Samuel Grigorius
Jurnal Legislatif VOLUME 4 NOMOR 2 2021
Publisher : UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/jl.vi.14598

Abstract

Abstract Corruption in essence is an act that is against the law but has many dimensions of its own. Corruption crimes are directly or indirectly detrimental to the State's finances or the country's economy, which at the same time harms the people. Victims of corruption crimes are the State and the people, because with the existence of corruption crimes, the country's finances are reduced and disturbed. Some criminals who were sentenced to fines or substitute money prefer to be replaced by imprisonment. This means that state losses are not recovered. Recently, the idea of impoverishment for corruptors has emerged, namely by being punished with the obligation to return a number of state losses. However, the formal procedural approach through the current criminal procedural law has not been able to recover state losses. In fact, state losses caused by corruption are state assets that must be saved. Keywords: Corruption; State Losses; State Assets Abstrak Korupsi pada hakikatnya merupakan sebuah tindakan yang berlawanan dengan hukum namun memiliki banyak dimensinya tersendiri. Kejahatan korupsi secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, yang pada saat yang sama merugikan rakyat. Korban (victim) dari kejahatan korupsi adalah Negara dan rakyat, karena dengan adanya kejahatan korupsi maka keuangan dan perekonomian Negara menjadi berkurang dan terganggu. Aset Negara yang dikorupsi tersebut tidak saja merugikan negara beserta rakyatnya. Beberapa koruptor dijatuhi pidana denda maupun uang pengganti lebih memilih diganti dengan pidana kurungan. Hal itu berarti kerugian negara tidak dipulihkan. Belakangan ini muncul ide pemiskinan buat koruptor, yaitu dengan dipidana kewajiban untuk mengembalikan sejumlah kerugian negara. Akan tetapi pendekatan formal procedural melalui hukum acara pidana yang berlaku sekarang ternyata belum mampu untuk mengembalikan kerugian negara. Padahal kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Kata Kunci : Aset Negara; Korupsi; Kerugian Negara.