Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, sanksi pajak, omset, dan pemahaman peraturan terhadap kepatuhan pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan/atau minuman di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan data primer dengan kuesioner dan pemilihan sampel dengan kriteria wajib pajak barang dan jasa tertentu perorangan yang terdaftar di Badan dan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo. Sampel yang digunakan sebanyak 103 sampel dari 206 wajib pajak yang terdaftar. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya diolah menggunakan program SPSS. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak dan pemahaman peraturan berpengaruh signifikan positif sedangkan sanksi pajak dan omset tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan/ atau minuman.