Proses pencalonan kepala daerah pada pemilu serentak yang diberlakukan sejak tahun 2015 di Indonesiamerupakan salah satu fungsi penting pada internal partai politik. Pengambilan keputusan di internal partai politiksangat menentukan siapa calon yang akan dipilih partai politik untuk mewakili partainya dalam kandidasi pilkadadi Indonesia. Selain itu, model pemilihan pendahuluan di internal partai juga akan menentukan kualitas kandidatyang dipilih dan juga menentukan eksistensi partai politik pengusungnya ke depan. Pemilihan calon kepaladaerah di internal partai politik dapat dilaksanakan secara demokratis ataupun bahkan dilaksanakan secara tidakdemokratis. Untuk itu, penting untuk melihat sejauh mana peran ketua umum partai politik dalam menentukankeputusan di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif analisis denganfokus pada suatu kasus dengan mengumpulkan data melalui studi literatur. Hasil kajian, menunjukan bahwadalam pilkada serentak di Indonesia yang diselenggarakan sejak tahun 2015, terdapat kencenderungan semakinmenguatnya pengaruh ketua umum partai politik dalam pencalonan kepala daerah. Pengambilan keputusanpartai politik pada akhirnya ditentukan oleh pertimbangan ketua umum partai politik,sudah menjadi tugasParpol seharusnya menjadi salah satu sumber utama kepemimpinan bangsa yang dituntut dapat menyiapkandan menghasilkan kader-kader bangsa yang profesional, jujur, berintegritas tinggi dan berwawasan luas dandilakukan secara demokratis.