Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia

PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Dewi, Aida
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v1i1.4

Abstract

Setiap manusia yang lahir di dunia memiliki kebebasan dan memiliki persamaan martabat dan hak. Persamaan hak sebagai manusia inilah yang dikatakan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Konsep tentang HAM secara resmi diakui internasional oleh PBB sejak tanggal 10 Desember 1948 yaitu dengan diproklamasikannya Deklarasi Universal Human Right. Setelah diakui secara internasional, konsep HAM juga diakui secara nasional oleh Bangsa Indonesia yaitu dengan dibentuknya instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia. Dengan adanya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat memberikan kemajuan tersendiri untuk perlindungan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sangat terbatas mengatur tentang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Pada umumnya bentuk kekerasan seksual yang diatur hanya mengenai permasalahan kasus perkosaan dan pencabulan. Untuk itu Penelitian ini menggunakan normatif method atau metode dengan pendekatan yuridis normatif atau doctrinal. Menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
PERLINDUNGAN HAM TERHADAP KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA Dewi, Aida
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v1i2.11

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi karena adanya kesalahpahaman antara suami dan istri, dimana seorang perempuan harus tunduk kepada laki laki, hal inilah yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Bentuk yang tidak adil yang lebih mengedepankan hak sosial atau orang lain daripada hak pribadi, pada umunya bias gender juga menempatkan perempuan pada posisi lemah, sehingga membuat laki laki lebih dominan dalam sistem keluarga dan masyarakat hal tersebut sangat merugikan bagi kaum perempuan yang dimana nantinya perempuan akan lebih sering mengalami kekerasan. Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimetris). Karena pola relasi dalam rumah tangga dibangun atas dasar kepercayaan, maka ketika muncul kekersaan dalam rumah tangga, sebenarnya terjadi dua hal sekaligus, yaitu abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Jadi, kekerasan bentuk ini bukan terjadi sendiri, melainkan terjadi dalam hubungan yang berlanjut, yang memunculkan ketergantungan dan kerentanan pada pihak korban. Penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan fisik dalam rumah tangga belum nampak, sehingga hal ini semakin merebak di daerah-daerah khususnya wilayah hukum seluruh kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Out put dari penelitian ini agar menjadi pengayaan ilmu dan pengetahuan yang terjadi di masyarakat dan diharapkan juga bisa diterbitkan dalam jurnal lokal maupun jurnal nasional terakreditasi.