Prasetiya, Wildan Sany
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ARAHAN POLITIK LEGISLASI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DEMOKRATIS Iskandar, Taopik; Prasetiya, Wildan Sany
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 14, No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v14i1.23090

Abstract

Politik legislasi merupakan elemen fundamental dalam menentukan arah, karakter, dan kualitas produk hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum yang demokratis, pembentukan Undang-Undang tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik yang memengaruhi proses legislasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis arah politik legislasi di Indonesia dalam perspektif negara hukum demokratis serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam praktik pembentukan Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arah politik legislasi di Indonesia secara normatif telah berpijak pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktik masih didominasi oleh kepentingan politik pragmatis dan cenderung mengabaikan partisipasi publik yang bermakna. Oleh karena itu, diperlukan penguatan politik legislasi yang berorientasi pada nilai-nilai konstitusional, demokrasi substantif, dan perlindungan hak asasi manusia guna mewujudkan produk legislasi yang responsif dan berkeadilan.
TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Prasetiya, Wildan Sany; Setiawan, Iwan; Rahmansyah, Novi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 14, No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v14i1.21946

Abstract

AbstrakTindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Dalam konteks hukum nasional Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana korupsi telah mengalami dinamika yang panjang sejak masa kolonial hingga diberlakukannya Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana (KUHP). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan tindak pidana korupsi menurut KUHP 2023 dan hubungannya dengan Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2001 yang masih berlaku sebagai lex specialis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undang an dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHP baru telah mengatur korupsi sebagai bagian dari delik jabatan, namun tidak menghapus keberlakuan Undang-Undang  khusus tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini mempertegas prinsip lex specialis derogat legi generali, di mana Undang-Undang  khusus tetap menjadi dasar hukum utama dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.