Industri pelayaran berperan vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi global dan konektivitas antarwilayah, khususnya di Indonesia sebagai negara kepulauan. Efektivitas operasional kapal sangat bergantung pada kinerja awak kapal (ABK) sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan di laut. Namun, berbagai perusahaan pelayaran nasional masih menghadapi kendala terkait rendahnya kompetensi teknis, kedisiplinan kerja, serta sistem insentif yang belum optimal. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efisiensi operasional dan menghambat tercapainya standar keselamatan kerja maritim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi, disiplin kerja, dan insentif terhadap kinerja awak kapal rating. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan kausal, melibatkan 100 responden kru rating yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Instrumen pengumpulan data berupa kuesioner berskala Likert 1–5 yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya (Cronbach’s Alpha = 0,994). Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen, yaitu kompetensi (X₁), disiplin kerja (X₂), dan insentif (X₃), berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja awak kapal (Y). Persamaan regresi yang diperoleh ialah Y = 0,057 + 0,369X₁ + 0,139X₂ + 0,302X₃ dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,999. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kinerja ABK sangat dipengaruhi oleh kemampuan teknis dan sertifikasi kompetensi sesuai standar Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers (STCW), penerapan disiplin kerja yang ketat, serta pemberian sistem insentif yang adil dan transparan. Peningkatan sinergi ketiga aspek tersebut menjadi strategi utama dalam penguatan manajemen sumber daya manusia di sektor pelayaran. Dengan demikian, penerapan kebijakan SDM berbasis kinerja yang komprehensif dapat meningkatkan profesionalisme pelaut Indonesia, efisiensi operasional kapal, dan daya saing industri maritim nasional secara berkelanjutan.