Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Independensi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Terdakwa Oknum Anggota Kejaksaan Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Rinaldi, Ferdian; Wibowo, Ari; Fani, Ryan
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.13308851

Abstract

Independensi Jaksa hingga sekarang banyak menuai perdebatan. Independensi jaksa penuntut umum ketika menangani perkara yang pelaku atau terdakwanya berasal dari kejaksaan saat ini masih menuai perdebatan, dikarenakan dalam beberapa kasus oknum Jaksa didakwa atau dituntut ringan oleh Jaksa penuntut umum. Semestinya terhadap oknum Jaksa yang melakukan tindak pidana didakwa atau dituntut lebih berat dari masyaraakat umum biasa, dikarenakan sebagai aparat penegak hukum diharapkan tidak melanggar hukum. Adapun Permasalahan bagaimakah Independensi Jaksa penuntut umum dalam menangani perkara oknum Jaksa dan bagaimanakah upaya mewujudkan independensi Jaksa penuntut umum dalam menegakan hukum dihubungkan dengan asas persamaan di muka hukum .Independensi Jaksa penuntut umum dalam menangani perkara oknum Jaksa harus mendapatkan perhatian khusus oleh kejaksaan, dikarenakan rentan terjadinya keberpihakan terhadap oknum Jaksa yang menjadi terdakwa, tidak dapat dipungkiri bahwa kedekatan sebagai sesame anggota kejaksaan tentunya berpengaruh terhadap tuntutan Jaksa. Dengan melakukan penuntutan secara profesional dan integritas Jaksa penuntut umum dapat mengubah kecurigaan atau sentiment negatif terhadap Jaksa penuntut umum, tentunya dapat melahirkan kepercayaan Masyarakat bahwa jaksa penuntut umum sudah menerapkan persamaan di muka hukum. Upaya mewujudkan independensi Jaksa penuntut umum dalam menegakan hukum dihubungkan dengan asas persamaan di muka hukum, diawali dengan membebaskan atau memerdekaan Jaksa penuntut umum dari interfensi baik dari atasan maupun pihak eksternal penguasa atau pemerintah.
PEMERIKSAAN TAMBAHAN OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP TERSANGKA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN MEKANISME PRAPENUNTUTAN SESUAI HUKUM POSITIF DI NEGARA INDONESIA Fani, Ryan; Zulfikar, Riza
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 No 1 (2023): Vol 22 No 1 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:1:2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v22i1.244

Abstract

Terimplementasinya Perlindungan masyarakat melalui Penegakan Hukum yang efektif adalah salah satu bentuk tercapainya kesejahteraan masyarakat (social welfare), namun dalam kenyataannya masih banyak ditemui permasalahan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Negara Indonesia, salah satunya permasalahan dalam mekanisme pra-penuntutan yang berlaku sesuai hukum positif. Secara empiris berdasarkan data dari media cetak maupun yang bersumber dari online, marak perkara – perkara dilapangan yang tidak jelas keberadaan statusnya, seperti perkara yang masih berjalan di tempat (berkas perkara yang mandeg si tingkat prapenununtan) baik yang disebakan karena kordinasi yang kurang baik antar penegak hukum atau karena terdapatnya perilaku sewenang – wenang dari penegak hukum (abuse of power). Permasalahan tersebut merupakan salah satu ketertarikan peneliti untuk meneliti apakah urgen mekanisme prapenuntutan yang berlaku saat ini diperbaharui dengan melihat sudut pandang teori pembaharuan hukum acara pidana. Berdasarkan hasil penelitian, maka pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penuntut umum dalam konsep pembaharuan hukum acara pidana dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian permasalahan penegakan hukum dalam tingkat prapenuntutan yang saat ini marak terjadi, mekanisme pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penuntut umum dalam konsep atau rancangan KUHAP mempunyai ruang gerak yang lebih luas, artinya penuntut umum mempunyai kewenangan mengambil alih melakukan pemeriksaan tambahan dengan catatan terdapat kordinasi dengan Penyidik. Konsep mekanisme ini dapat meminimalisir permasalahan bolak balik berkas perkara, permasalahan perkara yang berlarut lama tidak ada kepastian hukum serta permasalahan kordinasi yang kurang baik antara penyidik dan penuntut umum.
RELEVANSI MEKANISME INDIRECT EVIDENCE DALAM MEMBUKTIKAN PELAKU KARTEL DIKORELASIKAN DENGAN TEORI PEMIDANAAN Fani, Ryan; Zulfikar, Riza
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v22i2.265

Abstract

Kartel adalah suatu kesepakatan diantara para Pelaku Usaha yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan harga, wilayah pemasaran dan lain - lain, dengan tujuan untuk meraih keuntungan, sehingga kartel dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk kejahatan yang paling berbahaya di bidang bisnis dan ekonomi, dalam perkembangannya semakin marak kejahatan kartel yang terjadi di Negara Indonesia, hal itu disebabkan karena kejahatan Kartel yang sulit dibuktikan perbuatannya, ditambah sistem penegakan hukum pelaku kejahatan Kartel di Negara Indonesia dinilai kurang efektif karena diduga penerapan sanksi pidana yang terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Terdapat beberapa aspek yang dapat dihubungkan dengan permasalahan - permasalahan tersebut sebagai alternatif penyelesaian, seperti mekanisme indirect evidence dan teori pemidanaan yang dapat dikorelasikan dengan pelaksanaan penegakan hukum pelaku kejahatan kartel. Berdasarkan hasil penelitian, pertama yakni bukti tidak langsung/indirect evidence merupakan bukti yang relevan dalam membuktikan kesalahan pelaku kejahatan kartel, hal ini didasarkan pada konsep penegakan hukum persaingan di beberapa negara luar Indonesia, dasar hukum melalui Pasal 57 ayat 2 Perkom No.1 tahun 2019 tentang alat bukti petunjuk yang melingkupi alat bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi dan bukti ekonomi serta beberapa fakta empiris penegakan hukum perkara kartel importasi bawang putih dan motor matic yang menggunakan alat bukti tidak langsung. Kedua, yakni sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan kartel jika dilhat dari perspektif teori pemidanaan dan konsep penegakan hukum di Amerika dan Jepang, maka perlu adanya pembaharuan kebijakan pemidanaan dengan menambahkan jenis sanksi pidana pokok berupa pidana penjara, sehingga dapat meminimalisit dan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan kartel.
Menanggulangi Tindakan Bullying di SMP Bina Sarana Cendekia Al – Kenzie Bandung Melalui Upaya Hukum Preventif Sebagai Bentuk Perlindungan Anak RAS, Hernawati; Fani, Ryan
Jurnal Pengabdian Tri Bhakti Vol 1 No 1 (2019): Jurnal Pengabdian Tri Bhakti
Publisher : Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36555/tribhakti.v1i1.1342

Abstract

Bullying merupakan tindakan yang menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, terluka, dan sakit, didalam bullying terdapat unsur kekerasan baik terhadap fisik maupun psikis seseorang, data empiris tindakan bullying menunjukan dari tahun ke tahun semakin meningkat khususnya pada kalangan anak dilingkungan sekolah, salah satu contohnya di SMP Al Kenzie yang diduga sering ditemukan tindakan bullying, seperti yang diketahui bahwa dampak negatif bullying terhadap siswa atau anak sangat berpengaruh bagi perkembangan anak, oleh karenanya permasalahan ini tentunya wajib menjadi perhatian bagi pihak sekolah maupun pihak ekstrinsik lainnya. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode yuridis normatif empiris dengan menggunakan data sekunder didukung dengan data lapangan berupa observasi wawancara dan diskusi berbentuk seminar atau penyuluhan hukum anti – bullying sebagai bentuk kegiatan dari pengabdian masyarakat. Hasil yang didapatkan, yang pertama bahwa bentuk upaya hukum preventif dalam menanggulangi tindakan bullying ialah pelaksanaan penyuluhan hukum yang memuat kegiatan sosialisasi produk hukum anti bullying dan edukasi tentang bullying terhadap siswa serta guru maupun unsur perangkat sekolah lainnya, yang kedua adalah keseluruhan program penyuluhan hukum ini wajib untuk dilaksanakan secara berkala sesuai dengan amanat UUPA sebagai bentuk perlindungan terhadap anak atau siswa disekolah khususnya di SMP Al Kenzie Bandung sebagai tempat yang menjadi obyek kegiatan dari pengabdian masyarakat.