Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Notaris dalam Proses Perubahan Status Perseroan Perorangan Menjadi Perseroan Persekutuan Modal Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Hayati Ukami, Susan; Muda, Iskandar; Ryan Bakry, Mohammad
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2272

Abstract

Kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil dilakukan dengan memberikan kemudahan pendaftaran legalitas kepada usaha mikro dan kecil dalam bentuk badan hukum Perseroan Perorangan. Melalui pengaturan Undang-Undang Cipta Kerja, Pendirian Perseroan Perorangan dapat dilakukan dengan 1 (satu) orang dan didirikan tidak memerlukan akta notaris. Pelaku usaha mikro dan kecil dapat melakukan pendirian legalitas usahanya secara mandiri dan tidak memerlukan peran notaris, karena pendirian cukup dilakukan dengan surat pernyataan pendiri. Apabila usaha yang dilakukan sudah tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, maka pelaku usaha wajib merubah status usahanya menjadi Perseroan Persekutuan Modal. Perubahan status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal dilakukan dengan menggunakan akta autentik dari notaris. Dalam proses perubahan status ini diperlukan peran notaris, oleh karena perubahan status ini merupakan konsep baru dalam penerapan ketentuan Perseroan Terbatas, maka notaris harus mampu menentukan pilihan hukum, agar tindakan yang dilakukan tidak berimpliaksi bagi pelaku usaha, sehingga peran notaris dalam proses perubahan status dari Perseroan Peorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal menjadi vital.
Moral Hukum Pembatasan Akses Pekerjaan Bagi Mantan Narapidana dalam Bidang Notaris Aldo Sari, Irbad; Santosa, Irwan; Ryan Bakry, Mohammad
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 6 No. 3 (2025): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v6i3.7290

Abstract

Legal protection for a former convict is very much needed to obtain a job and a decent livelihood.Penelitian ini dengan rumusan masalah bagaimanakah konsep hak atas akses pekerjaan bagi mantan narapidana di Indonesia dan Bagaimanakah moral hukum pembatasan akses pekerjaan dalam bidang notaris.The purpose of this research is to analyze and examine the protection of the rights of former convicts and to analyze societal stigma towards the lives of former convicts regarding access to employment in the notary field. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. The focus of this research is to analyze the protection of the rights of former convicts and the societal stigma towards the lives of former convicts regarding access to jobs in the notary field. Hasil penelitian ini Because a prisoner who has served a sentence means he has atoned for his crime by sacrificing his freedom for a certain period for the crime he committed. If the person has been released, then they have completed serving their sentence, and when they return to society, they should not The existence of Article 3 letter (h) of the UUJN-P actually protects the human rights of prospective notaries who have a good track record. Sehingga dengan adanya pasal 3 huruf (h) UUJN-P ini juga sebagai filter untuk menyaring orang-orang yang berkompeten demi mewujudkan sosok notaris yang terhormat, berintegritas dan juga berkredibilitas tinggi. there is an exception for him in obtaining his legal rights.
Peran Notaris dalam Proses Perubahan Status Perseroan Perorangan Menjadi Perseroan Persekutuan Modal Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Hayati Ukami, Susan; Muda, Iskandar; Ryan Bakry, Mohammad
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2272

Abstract

Kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil dilakukan dengan memberikan kemudahan pendaftaran legalitas kepada usaha mikro dan kecil dalam bentuk badan hukum Perseroan Perorangan. Melalui pengaturan Undang-Undang Cipta Kerja, Pendirian Perseroan Perorangan dapat dilakukan dengan 1 (satu) orang dan didirikan tidak memerlukan akta notaris. Pelaku usaha mikro dan kecil dapat melakukan pendirian legalitas usahanya secara mandiri dan tidak memerlukan peran notaris, karena pendirian cukup dilakukan dengan surat pernyataan pendiri. Apabila usaha yang dilakukan sudah tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, maka pelaku usaha wajib merubah status usahanya menjadi Perseroan Persekutuan Modal. Perubahan status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal dilakukan dengan menggunakan akta autentik dari notaris. Dalam proses perubahan status ini diperlukan peran notaris, oleh karena perubahan status ini merupakan konsep baru dalam penerapan ketentuan Perseroan Terbatas, maka notaris harus mampu menentukan pilihan hukum, agar tindakan yang dilakukan tidak berimpliaksi bagi pelaku usaha, sehingga peran notaris dalam proses perubahan status dari Perseroan Peorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal menjadi vital.