Corruption has become an endemic problem in Indonesia. Numerous high-profile cases resulting in trillions of rupiah in losses have made the term familiar to the public. Despite clear legal definitions outlined in UU No. 31 of 1999, corruption persists, particularly in sectors like mining. The repercussions extend beyond financial losses, damaging social structures, and the environment. Just like cancer, corruption erodes the very foundations of the nation, threatening its economy and social justice. In an effort to foster social awareness, students from the Universitas Internasional Batam have conducted community service at the Al-Jufri Orphanage Sekupang, Batam City. The activity was held on April 28, 2024, involving 56 participants and included three main activities: anti-corruption education, educational games, and decorating a reading corner.. This activity aims to make positive contribution to the surrounding community, especially to the children. he students have implemented an anti-corruption education program for the orphans. Serving as both educators and observers, the students have noted a high level of enthusiasm and a growing understanding of the dangers of corruption among the children. === Korupsi telah menjadi masalah endemik di Indonesia. Istilah tersebut telah akrab di kalangan masyarakat, terutama dengan adanya kasus besar yang merugikan negara yang dapat mencapai triliunan rupiah. UU Nomor 31 Tahun 1999 telah memberikan definisi yang jelas tentang korupsi, tetapi praktik ini terus merajalela, khususnya di sektor pertambangan. Dampak korupsi bukan hanya sebatas kerugian finansial, melainkan juga merusak tatanan sosial dan lingkungan. Ibarat sel kanker, korupsi menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan mengancam fondasi ekonomi. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial, mahasiswa Universitas Internasional Batam menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Istana Yatim Al-Jufri, Sekupang, Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 April 2024 dengan melibatkan 56 orang dan mencakup tiga bentuk kegiatan utama, yaitu edukasi antikorupsi, permainan edukatif, serta dekorasi pojok baca. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak. Sebagai upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB) telah melaksanakan sosialisasi Gerakan Anti Korupsi kepada anak-anak panti asuhan dengan mendidik. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa sebagai penyuluh dan pengamat untuk mengamati respons peserta. Hasilnya, anak-anak menunjukkan antusiasme dan pemahaman mengenai bahaya korupsi.