Ni Komang Ratih Kumala Dewi
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JUMAHA

PERANAN DESA ADAT KUTA DI DALAM MENERTIBKAN MONEY CHANGER ILEGAL YANG MELAKUKAN JUAL BELI VALUTA ASING DI DAERAH DESTINASI WISATA I Gusti Agung Eka Purnawan; Ni Komang Ratih Kumala Dewi
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 5 No. 1 (2025): EDISI APRIL 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank di Bali telah menjadi perhatian utama karena kompleksitasnya yang mengganggu sektor pariwisata. Banyaknya usaha money changer di daerah kuta, dipengaruhi oleh kondisi yang strategis dan merupakan pusat pariwisata maju di Indonesia serta memiliki begitu banyak akomodasi yang memadai sehingga mampu menarik minat wisatawan asing. Keberadaan usaha-usaha Money Changer ini mudah ditemui di setiap ruas jalan bahkan hampir di setiap kios yang berada di sepanjang jalan kawasan Kuta, dan beberapa diantaranya terindikasi tidak berizin jika dilihatmenurut ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/10/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank. Permasalahan terkait usaha money changer ilegal ini yaitu melakukan penipuan. Desa Adat Kuta juga sudah membuat nota kesepakatan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terkait dengan penertiban dan pengawasan usaha money changer yang ilegal atau tanpa izin. Peranan Desa Adat Kuta di dalam melakukan penertiban terhadap money changer ilegal yang didampingi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali adalah sebagai ujung tombak di dalam penerepan Tri Hita Karana yang merupakan konsep dan ajaran agama hindu yang mengajarkan kesejahteraan dan keharmonisan. Karena apabila money changer ilegal ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata kuta dan sangat mengganggu perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut, yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan angka wisatawan yang berkunjung ke kuta.
ANALISIS YURIDIS PENANGANAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF UU SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Ida Ayu Ima Pradnya Dewi; Ni Komang Ratih Kumala Dewi
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menimbulkan permasalahan serius dalam sistem peradilan pidana. Di satu sisi, tindak pidana ini dikategorikan sebagai kejahatan serius dengan dampak kerugian ekonomi dan sosial yang tinggi, sementara di sisi lain, pelaku masih berstatus anak yang secara hukum berhak memperoleh perlindungan khusus. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengedepankan penerapan keadilan restoratif dan diversi sebagai pendekatan utama dalam penanganan perkara anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan UU SPPA dalam kasus pencurian kendaraan bermotor oleh anak, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip keadilan restoratif dan diversi telah diatur secara normatif, implementasinya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor oleh anak sering menghadapi hambatan. Kendala tersebut meliputi tuntutan masyarakat akan hukuman yang tegas, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung diversi, serta kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anak pelaku pencurian kendaraan bermotor perlu lebih menekankan pendekatan restoratif tanpa mengabaikan kepentingan korban dan rasa keadilan masyarakat. Diperlukan optimalisasi sinergi antarpenegak hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat agar prinsip UU SPPA dapat terwujud secara efektif.