Ayyub, Muh. Rusli
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI SEWA-MENYEWA SATELIT AVANTI COMMUNICATIONS LIMITED DENGAN KEMENHAN RI MELALUI ARBITRASE Samantha, Salsabilla Priyadhiva Putri; Rowa, Ahmad Aswar; Djohas, Saharuddin; Ayyub, Muh. Rusli; Nurman, Ilham; Hafid, Abd. Rahman
Tadulako Master Law Journal Vol 5, No 2 (2021): JUNE
Publisher : Universitas Tadulako

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian kasus sengketa sewa satelit Avanti Communications Limited dengan Kemenhan RI melalui arbitrase?. (2) Bagaimana akibat hukum apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam sebuah perjanjian yang telah disepakati?. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah menggunakan jenis penelitian normatif atau studi kepustakaan yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Mengkaji asas-asas dan norma-norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyelesaian kasus sengketa sewa satelit Avanti Communications Limited dengan Kemenhan RI melalui arbitrase. penyelesaian sengketa melalui arbitrase sangat bermanfaat dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan penyelesaian sengketa ini semakin diminati dikarenakan prosesnya yang memiliki banyak keunggulan yaitu kerahasiaan para pihak terjamin, Seperti dalam kasus Avanti Communications Limited dengan Kemenhan RI yang menyelesaikan sengketa melalui arbitrase prosesnya tidak dipersulit dengan hambatan-hambatan berupa berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu dan memberi keputusan win-win solution. Dalam kasus ini Kemenhan RI melakukan wanprestasi dan akibat hukum yang harus dilaksanakan adalah mekakukan ganti rugi. Pasal 1243 KUHPerdata menyebutkan penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak terpenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan. Pasal ini menyetakan bahwa dalam suatu perjanjian terjadi lalai atau ketidak sesuaian (wanprestasi) maka pihak yang lalai harus mengganti biaya akibat wanprestasi. Â