Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara (Perencanaan Pajak) Tax Planning, Kinerja Perusahaan, dan Leverage terhadap Manajemen Laba Riil dengan Ukuran Perusahaan sebagai variabel pemoderasi. Pengumpulan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 144 perusahaan selama periode 2014-2018. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa tidak ada pengaruh Tax Planning terhadap Manajemen Laba Riil. Sebaliknya, Kinerja Perusahaan dan Leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap Manajemen Laba Riil. Selain itu, Ukuran Perusahaan tidak mampu memperlemah hubungan (Perencanaan Pajak) Tax Planning, Kinerja Perusahaan, dan Leverage terhadap Manajemen Laba Riil.